Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
Sebelumnya
Ungkapan seseorang yang mengingatkan asas legalitas betul-betul diindahkan oleh ketika itu. Alat bukti berupa baju gamis Nabi Yusuf yang koyak bagian belakangnya menjadi alat bukti kuat untuk membenarkan dirinya dan sekaligus menolak tuduhan isteri raja.
Betapa pentingnya pengakuan yang dapat dibuktikan dengan fakta, data dan alat bukti hukum. Tidak cukup dengan itu tetapi harus didukung obyektifitas dan independensi pengadilan. Sungguhpun alat bukti cukup tetapi pengadilannya tidak independen, apalagi direkayasa maka tentu tidak bisa menegakkan keadilan.
Baca juga : Epidemi dalam Kisah Raja Abrahah
Kasus lain yang pernah menimpa Nabi Yusuf ialah ia pernah dikorbankan saudaranya sendiri ke dalam sumur dalam di tengah padang pasir. Saudara-saudara Nabi Yusuf melaporkan bahwa adiknya diserang oleh serigala dengan membawa alat bukti palsu berupa baju Yusuf yang sengaja dirobek-robek lalu diolesi dengan darah binatang, kemudian disampaikan kepada bapaknya:
Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Ya'qub berkata: "Sebenarnya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu; maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku) (QS Yusuf/ 12:17).
Baca juga : Epidemi dalam Kisah Talut Dan Jalut
Pada akhirnya pembuktian palsu terungkap juga. Nabi Yusuf masih tetap hidup dan saudara-saudanya yang telah melakukan percobaan pembunuhan gugur hukumannya karena telah memperoleh pengampunan, tidak lain dari sang korban, adik kandungnya sendiri, yang punya hak memaafkan.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 7, edisi Rabu, 19 Maret 2025 dengan judul "Keajaiban Al-Quran (16) Asas Nullun Delictum Nabi Yusuf"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.