Dark/Light Mode

Kepada Guru Saya, Prof Dr KH Ma’ruf Amin (2)

Bagaikan Menabur Garam Ke Samudra

Sabtu, 16 Februari 2019 07:07 WIB
SHAMSI ALI
SHAMSI ALI
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengharaman terorime ibarat mengeluarkan fatwa tentang haramnya makan babi. Atau fatwa tentang haramnya minum alkohol, dan seterusnya. Atau menfatwakan wajibnya shalat, puasa, zakat dan lain-lain yang kewajibannya “ma’luumun biddhoruurah”.

Saya menilai fatwa haramnya terorisme itu bagaikan menabur garam ke samudra luas dengan asumsi mengasinkan airnya. Karenanya sekali lagi saya melihat, jawaban beliau tentang hal ini tidak proporsional.

Baca juga : Tentang Fatwa Terorisme

Bahkan salah alamat. Kedua, yang paling kurang mengena bagi saya adalah penyebutan terorisme yang dikaitkan atau minimal dibarengkan penyebutannya dengan kata “jihad”.

Cara penyebutan seperti ini lazimnya terjadi di kalangan “Islamophob” (Muslim hater atau pembenci Islam) di dunia Barat.

Baca juga : Jangan Macet Di Zona Nyaman

Karenanya saya merasa sangat tidak tepat ketika beliau menyebut kata teror dibarengi dengan sebuah konsep jihad yang yang sejatinya sangat mulia dalam Islam.

Selain karena memang tidak ada hubungan keduanya sama sekali, bahkan paradoksial (bertolak belakang), juga membarengkan, jika memang tidak menghubungkan keduanya, dapat menimbulkan konotasi dan asumsi-asumsi yang salah.

Baca juga : Dukungan Ekstrim Kasar & Kotor Bisa Merusak Persaudaraan

Karena itu, dan ini untuk kita semua, perlu disadari, agar kedua kata ini jangan lagi dibarengkan. Apalagi dihubungkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.