Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Antara Hijriyah Dan Masehi (3)

Minggu, 23 Agustus 2020 09:12 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketika dunia Islam semakin meluas sampai keluar dari jazirah Arab, terutama pada zaman pemerintahan Khalifah Umar (635645 M) yang meluas sampai ke Mesir, Persia, dan berbagai wilayah di luar Arab lainnya.

Khalifah Umar mulai menertibkan administrasi pemerintahan dengan mengangkat beberapa sahabat untuk menjadi Gubernur di antaranya: Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania. Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Musa Al-As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.

Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain. Dalam mengatur pemerintahan, timbul berbagai persoalan, termasuk di antaranya sistem penanggalan yang tidak seragam.

Dalam tahun ke-5 pemerintahan Khalifah Umar, beliau mendapat surat dari Musa Al-Asy’ari Gubernur Kuffah, salah satu yang dipersoalkan ialah sistem kalender pemerintahan.

Baca juga : Antara Hijriyah Dan Masehi (2)

Dalam isi suratnya disebutkan: “Gubernur Musa Al As’ari menulis surat kepada Umar bin Khatthab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.”

Setelah itu, Khalifah Umar bin Khatthab mengumpulkan para tokoh dan para sa habat yang berada di Madinah untuk menyepakati sistem penanggalan pemerintahan. Dalam musyawarah tersebut dibicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam.

Dalam musyawarah itu muncul berbagai usul tentang momentum yang akan digunakan sebagai penanggalan Hijriyah.

Setidaknya ada lima usul yang muncul dalam musyawarah itu, yaitu:

Baca juga : Antara Hijriyah Dan Masehi (1)

1) Momentum kelahiran Nabi Mu hammad SAW. (‘Aam al-Fill, 571 M).

2) Momentum pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul (‘Aam al-Bi’tsah, 610 M).

3) Momentum Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw.

4) Momentum wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Baca juga : Beradaptasi Dengan Musibah

5) Momentum Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu, Mekkah dinamakan Negeri Syirik atau bumi syirik. Pendapat terakhir ini diusulkan oleh Ali ibn Abi Thalib. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.