Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (45)

Mencela Hoax (2)

Kamis, 17 Desember 2020 05:09 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dikatakatan : siapakah ruwaibidah itu? Nabi mengatakan: Seorang lelaki yang dungu yang sibuk mengurusi persoalan publik. (HR Al-Hakim, Al- Mustadrak, Jilid 4, halaman 512).

Dalam hadis lain disampaikan oleh Abu Hurairah ra, Nabi bersabda: Allah meridhai kalian agar beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun, kalian semuanya berpegang teguh dengan tali Allah, dan agar kalian juga tidak berpecah belah. Allah membenci bagi kalian qiyla wa qala, banyak bertanya dan membuang-buang harta. (HR Baihaqi, Assunan Al-Kubra’, Jilid.8. halaman.163).

Baca juga : Mencela Hoax (1)

Dalam redaksi lain dikatakan oleh Hafs bin Asim, Nabi bearsabda: Cukuplah bagi seseorang dikatakan pendusta tatkala ia menceritakan semua yang didengarkannya (tanpa klarifikasi). HR riwayat Muslim, Jilid 1. halaman.8.

Di antara sinyalemen Nabi juga pernah menyatakan bahwa akan datang suatu masa yang akan dipenuhi dengan berbagai macam bentuk penipuan sehingga seorang pendusta boleh jadi dibenarkan, sebaliknya kejujuran dan kebenaran didustakan, pengkhianat dipercaya; dan orang yang jujur justru dikhianati. Orang-orang bodoh yang sok tahu angkat bicara dan sibuk dengan urusan orang banyak. Termasuk yang dibenci oleh Allah adalah ungkapan qila wa qala.

Baca juga : Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (5)

Sebagian ulama seperti Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan makna qiyla wa qala seperti turut campur dalam kabar dan urusan yang sesungguhnya bukan urusannya.

Penjelasan hadis selanjutnya bahwa harta, darah, jiwa dan raga setiap Muslim dihormati dan dihargai. Baihaqi, Assunan al-Kubra, Jilid.8.halaman.338. Hadis-hadis Politik dan Pemerintahan 167.

Baca juga : Berinteraksi Dengan Warga Non-Muslim (4)

Karenanya Islam mengharamkan bagi semua Muslim saling menghina, menyakiti, mencederai, mencelakai, dan saling bunuh membunuh. Kehormatan kaum Muslimin begitu mulia sehingga tidak boleh bagi siapa pun untuk mencederainya ataupun merusaknya dengan bertindak sewenang-wenang dan dengan berbuat zalim apapun bentuknya. Haram hukumnya di dalam Islam mencari-cari kekurangan, kesalahan dan aib orang lain.

Karena itu Nabi menegaskan, bila seseorang ditusuk matanya gara-gara ia mengintip orang lain di rumahnya lalu ia buta maka butanya sia-sia karena pelakunya tidak dikenai hukum. Allahu a’lam. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.