Dark/Light Mode

Fungsi Masjid Nabi (18):

Pertunjukan Seni (2)

Rabu, 31 Maret 2021 05:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam hadis riwayat Al-Baihaqi, sebagaimana dikutip Al-Gazali, menceritakan bahwa, ketika Rasulullah memasuki kota Madinah, para perempuan melantunkan nyanyian di rumahnya masing-masing: Telah terbit bulan purnama di atas kita, dari bukit Tsaniyatil Wada’. Wajiblah bersyukur atas kita, selama penyeru menyerukan kepada Allah.

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (18): Pertunjukan Seni (1)

Hadis-hadis shahih dan pendapat ulama terkemuka di atas menunjuk­kan bahwa pertunjukan seni, terma­suk di dalamnya permainan alat-alat musik dan nasyid, menyanyi tidak dibenarkan Rasullah SAW. Memang ada juga riwayat yang mencela alat bunyi-bunyian seperti seruling (mazamir) tetapi jika musik dan bunyi-bunyian itu dimaksudkan untuk tujuan-tujuan tertentu yang bertentangan dengan syari’ah, misal­nya seni musik mengiringi ritual ke­musyrikan, seni musik menimbulkan fitnah, mengajak orang untuk mabuk, merangsang pendengarnya untuk melakukan maksiyat dan melupakan Tuhan. [BERSAMBUNG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.