Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik
Tausiah Politik
Sebelumnya
Dalam hadis riwayat Al-Baihaqi, sebagaimana dikutip Al-Gazali, menceritakan bahwa, ketika Rasulullah memasuki kota Madinah, para perempuan melantunkan nyanyian di rumahnya masing-masing: Telah terbit bulan purnama di atas kita, dari bukit Tsaniyatil Wada’. Wajiblah bersyukur atas kita, selama penyeru menyerukan kepada Allah.
Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (18): Pertunjukan Seni (1)
Hadis-hadis shahih dan pendapat ulama terkemuka di atas menunjukkan bahwa pertunjukan seni, termasuk di dalamnya permainan alat-alat musik dan nasyid, menyanyi tidak dibenarkan Rasullah SAW. Memang ada juga riwayat yang mencela alat bunyi-bunyian seperti seruling (mazamir) tetapi jika musik dan bunyi-bunyian itu dimaksudkan untuk tujuan-tujuan tertentu yang bertentangan dengan syari’ah, misalnya seni musik mengiringi ritual kemusyrikan, seni musik menimbulkan fitnah, mengajak orang untuk mabuk, merangsang pendengarnya untuk melakukan maksiyat dan melupakan Tuhan. [BERSAMBUNG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya