Dark/Light Mode

Islam dan Sexual Education (14)

Perempuan Sebagai Penggoda: Kodrat atau Persepsi? (2)

Minggu, 27 Juni 2021 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Perjanjian, bai’at, sumpah, dan nazar yang dilakukan oleh perempuan mengikat dengan sendirinya sebagaimana halnya laki-laki. Dalam tradisi Yahudi-Kristen, seorang perempuan hidup di dalam pan­gakuan ayah, maka perjanjian, sumpah, dan nazarnya dapat digugurkan oleh ayah yang bersangkutan, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bilangan 30:5: “Tetapi jika ayahnya melarang dia (anak perempuan) pada waktu mendengar itu (nazar dan janji perempuan kepada Tu­han) maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan Tuhan akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarangnya”.

Baca juga : Perempuan Sebagai Penggoda: Kodrat atau Persepsi? (1)

Sebaliknya jika seorang perempuan hidup di dalam pangkuan suaminya, maka perjanjian, sumpah, dan nazar seorang perempuan dapat digugurkan oleh suami, sebagaimana disebutkan di dalam Kitab Bilangan 30:8: “Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu men­dengarnya, melarang dia (isterinya), maka ia telah membatalkan nazar yang telah menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya”.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.