Dark/Light Mode
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Al-Qur’an adalah kitab suci paling membuka peluang umatnya untuk memberikan pengakuan kepada penganut agama lain mengamalkan ajaran agamanya masing-masing.
Baca juga : Mayoritas-Minoritas dalam Islam (2)
Pemberian pengakuan itu dapat dilihat pada kenyataan penyebutan tidak kurang 15 kali agama Yahudi dan 10 kali Nashrani dan sejumlah aliran kepercayaan di dalam Al-Qur’an. Hal ini juga menjadi dasar untuk menyatakan Al-Qur’an memberikan kebebasan orang untuk berbeda agama dan keyakinan.
Baca juga : Mayoritas-Minoritas dalam Islam (1)
Banyak ayat yang menyatakan kebebasan beragama dan berkeyakinan, antara lain: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al- Baqarah/2:256), Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu. (Q.S. Ali ‘Imran/3:64).
Baca juga : Bentuk-bentuk Penistaan (2)
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. Al- Qashash/28:56), Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.