Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Prabowo Imbau Pendukungnya Tidak Demo, PA 212 Tetap Ingin Beraksi Di Kawasan MK

Arsul Sani : Tetap Gelar Aksi Berarti Tidak Patuhi Prabowo

Selasa, 25 Juni 2019 10:59 WIB
Prabowo Imbau Pendukungnya Tidak Demo, PA 212 Tetap Ingin Beraksi Di Kawasan MK Arsul Sani : Tetap Gelar Aksi Berarti Tidak Patuhi Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) 26-28 Juni 2019. Aksi ini diumumkan melalui poster yang beredar di media sosial sejak sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pertama. Dalam poster itu tertera ajakan untuk mengawal sidang MK sejak Selasa, (18/6) lalu dan Selasa-Jumat, 25-28 Juni 2019. Tertulis juga puncak acara adalah Salat Jumat pada 28 Juni. Lokasi aksi disebut di kawasan MK, Monumen Nasional dan kawasan patung kuda, Jakarta Pusat. 

Sementara yang baru-baru ini tersebar adalah sebuah poster berisikan daftar masjid di Jakarta untuk jamaah bermalam, terkait aksi damai 25-28 Juni 2019. Dalam daftar tersebut, tercatat ada 27 masjid yang berpartisipasi menerima jamaah menginap. Daftar itu berjudul ‘Daftar Masjid Persinggahan Aksi Kedaulatan Rakyat’. Di poster juga tertulis keterangan bahwa masjid yang telah terdaftar, sudah dikonfirmasi siap menampung jamaah. 

Jika benar terjadi, ini tidak sejalan dengan instruksi Capres 02 Prabowo Subianto yang melarang pendukungnya berdemonstrasi di MK selama sidang berlangsung. “Kami putuskan selesaikan (sengketa) melalui jalur hukum dan konstitusi. Karena itu, saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang,” ujar Prabowo kepada wartawan, Selasa (11/6). 

Baca juga : Dahnil Anzar Simanjuntak : Jika Ada Mobilisasi Massa, Itu Bukan Instruksi Kami

Menurut jadwal tahapan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di MK, pada 18 Juni lalu adalah jadwal pembacaan jawaban dari termohon, yakni KPU, pihak terkait atau tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun 25-27 Juni akan digelar rapat permusyawaratan hakim (RPH), diikuti putusan pada 28 Juni. Namun, info terbaru, putusan MK dimajukan menjadi 27 Juni. 

Bagaimana tanggapan BPN dan TKN terkait aksi ini? Berikut wawancaranya.

Bagaimana tanggapan TKN soal rencana aksi di depan MK? 
Ya kalau ada, katakanlah, kelompok atau elemen masyarakat yang masih tetap ingin aksi, berarti elemen atau kelompok masyarakat tersebut nggak patuh sama Pak Prabowo. 

Baca juga : Pratama Persadha : Sebaiknya Tidak Langsung Diharamkan

Kenapa? 
Karena, Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan, untuk tidak usah berbondong-bondong datang ke MK. 
Bahkan melalui Juru Bicara BPN, saya kira soal ini juga sudah diperbaharui kembali, ditegaskan lagi apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu. 
Kalau yang berkontestasi, dalam hal ini Pak Prabowo dengan Pak Jokowi beserta para pendukungnya saja sudah sepakat untuk menjaga kondusifitas, untuk menjaga situasi kamtibnas kita tetap terkendali dengan baik, lah kok kemudian masih ada yang ingin kemudian katakanlah berunjuk rasa dan lain sebagainya. 

Kalau untuk halalbihalal? 
Kalau itu katakanlah, ekspresi keagamaan dalam rangka silaturahmi atau halal bihalal, kan nggak harus di depan MK, atau di sekitar MK. Kan bisa di tempat-tempat lain, seperti di masjid. Kalaupun di Istiqlal bahkan lebih baik lagi, karena itu masjid yang bisa menampung banyak orang. 

Apakah TKN yakin aksi ini tidak akan berpengaruh terhadap putusan hakim? 
Saya kira tidak akan memberikan tekanan apapun ya. Karena, sudah dijelaskan oleh MK, MK sebetulnya sudah menunjukkannya selama dalam persidangan. Kadang-kadang tim 01 diomelin, kadang-kadang 02 juga. 
Itu sebetulnya Mahkamah memberikan pesan kepada kedua pihak dan juga kepada masyarakat, bahwa Mahkamah Konstitusi tidak bisa diatur-atur, termasuk soal persidangan. 

Baca juga : Salahuddin Al-Ayyubi : Game PUBG Masih Dibahas Komisi Fatwa

Penilaian Anda? 
Saya kadang-kadang sebagai orang yang hadir di situ punya perasaan juga, wah ini Mahkamah kok lebih katakanlah miring ke sana. Kadang-kadang perasaan seperti itu ada. 
Tapi saya yakin, itu tidak ada sebetulnya, dan sebagai pihak kan wajar. Nah, kalau kami yang ada di dalam ruang sidang, dan kemudian juga yang katakanlah, punya keterkaitan karena kan yang ada di koalisi paslon 02, yang ada di koalisi paslon 01 itu juga berinteraksi dangan Mahkamah saja itu kemudian nggak bisa menekan, apalagi kalau itu di luar Mahkamah, seperti unjuk rasa segala macam. 
Sepanjang aparat Kepolisian beserta TNI itu bisa jaga keamanan, saya kira nggak akan mempan untuk menekan MK.
 
Hakim MK sudah rapat. Bagaimana tanggapan TKN soal ini? 
Kami itu pokoknya cuma menunggu hingga dapat panggilan sidang, mengenai kapan mendengarkan putusan. Kan yang paling lambat hari Jumat. Tapi sebetulnya, kalau boleh, itu juga jangan hari Jumat, karena Jumat-an jadi pendek. Kami tentu akan sangat berterima kasih, tanpa bermaksud memaksa, apabila bisa lebih cepat. 

Terhadap hasilnya sendiri bagaimana? 
Kami serahkan, hanya sembilan hakim dan Tuhan saja yang tahu. Kami nggak ada yang tahu sampai tiba waktunya, tidak ada yang bisa. 

Mau ada rencana apa setelah putusan? 
Sujud Syukur [NDA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.