Dark/Light Mode

Keriuhan di Partai Demokrat, Benarkah Sesama Pejabat Jarang Menggelar Rapat?

Subur Sembiring : Yang Seperti Ini Membuat Kader Terluka

Jumat, 21 Juni 2019 14:36 WIB
Keriuhan di Partai Demokrat, Benarkah Sesama Pejabat Jarang Menggelar Rapat? Subur Sembiring : Yang Seperti Ini Membuat Kader Terluka

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Subur Sembiring “menyerang” Sekjen PD Hinca Pandjaitan yang saat ini diamanatkan melaksanakan tugas harian DPP PD. Subur menilai, amanat yang diberikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak dijalankan dengan baik oleh Hinca. 

Pada Februari 2019, SBY memberikan mandat kepada Hinca untuk melaksanakan tugas harian DPP PD. Selain memberikan amanat kepada Hinca, SBY juga mengamanatkan Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memimpin pemenangan Pemilu 2019. 

SBY saat itu disebut-sebut tidak bisa fokus dalam pemenangan PD pada Pemilu karena harus mendampingi istrinya, Ani Yudhoyono yang tengah menjalani perawatan melawan penyakit kanker darah di Singapura. 

Selain itu, Subur menyebut, Hinca tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia mengaku, Hinca tidak pernah menyampaikan arahan atau menggelar rapat bersama pejabat partai lainnya. 

Baca juga : Ferdinand Hutahaean : Sekjen Gerakkan Mesin Partai

Berikut wawancara dengan Subur Sembiring yang ditanggapi Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

kepemimpinan SBY? 
Begini lho, dalam situasi kekisruhan di internal Demokrat, pendiri dan deklarator serta kader Demokrat se-Indonesia, menginginkan penjelasan Pak SBY menyangkut mekanisme pemberian mandat kepada Sekjen Hinca Panjaitan sebagai pelaksana harian yang melanggar AD/ART Partai Demokrat. 

Hanya itu? 
Ini juga menyangkut peranan pendiri dan deklarator Partai Demokrat yang selama ini terabaikan. Dari dulu sebenarnya di kongres pertama, kedua, dan ketiga, sesudah maupun sebelum KLB, itu sudah diusulkan struktur dewan pendiri Partai Demokrat. Tapi, itu tidak diakomodir di AD/ART. Oleh karena itu, dalam situasi internal Demokrat yang awalnya berbicara konsistensi, kemudian soal etika dan moral dalam menentukan sikap calon presiden yang jatuh kepada paslon 02. 

Maksud Anda, Demokrat tidak konsisten mendukung paslon 02? 
Persoalannya, di tengah situasi belum adanya putusan MK karena masih dalam gugatan, Demokrat mengambil trek politik dalam artian berkunjungnya AHY sebanyak tiga kali ke Pak Jokowi dan Ibu Megawati. Begitu pun segelintir orang yang mengatasnamakan Demokrat, baik itu Ferdinand Hutahaean maupun Hinca Panjaitan yang mengatakan, pada 22 Mei Demokrat bergeser dan keluar dari BPN Prabowo-Sandi tanpa melalui mekanisme partai. 

Baca juga : Kurnia Ramadhan : Menkumham Wajib Ambil Tanggung Jawab

Tanpa mekanisme partai? 
Tanpa ada rapat pimpinan nasional (Rapimnas) atau rapat pengurus harianmaupun pleno, menjadi sepihak menggeser dukungan dari 02 ke 01. Seperti itu sebenarnya menyakitkan para kader yang telah berjuang secara konsisten mengikuti kebijakan partai dalam mendukung paslon 02. Tentunya, yang seperti ini membuat terluka para kader. Selain itu, Sekjen Hinca mendapat mandat menjadi pelaksana harian, tidak ada satu upaya yang dilihat pendiri, deklarator, pengurus, dan caleg DPR untuk memenangkan Pileg dan Pilpres. Nah, di sini teman-teman merasa ada apa di internal Partai Demokrat. Oleh karena itu, kami berpikir, jika Pak SBY ingin menyerahkan jabatan Ketua Umum kepada seseorang, sebaiknya melalui KLB (Kongres Luar Biasa) atau istilah sekarang, kongres dipercepat. Karena itulah satu forum yang memang memfasilitasi pergantian seorang ketua umum. Di situ juga forum yang bisa mengubah AD/ ART. Seperti, memasukkan komposisi dewan pendiri partai di internal Demokrat. 

Tapi, mandat yang diberikan ke Hinca bukan sebagai plt ketua umum, melainkan hanya menjalankan tugas lantaran Ani Yudhoyono saat itu dirawat di Singapura? 
Sebenarnya, dalam AD/ART, tupoksi Sekjen adalah pimpinan dari pelaksana administrasi, ke dalam maupun ke luar. Jadi, kalau yang dinyatakan internal itu, bukan mandat, melainkan memang tugas sekjen sesuai AD/ART. 

Ini sepertinya memang tugas Sekjen, bukan mandat? 
Oh, tidak. Mandat itu diberikan lantaran Ketum berhalangan mengurus partai, karena mengurusi mendiang Ibu Ani. Kalau mandat hanya diberikan pelaksana harian terhadap administrasi, itu memang tupoksi Sekjen. Yang seperti itu tidak perlu mandat. 

Saran Anda? 
Segera tunjuk plt ketua umum, ya salah satunya wakil ketua umum. Itu kan mekanismenya. Jadi, cabut mandat untuk Hinca, lalu tunjuk plt ketua umum ke salah satu wakil ketua umum untuk mempersiapkan KLB. Itu yang kita kenal dalam AD/ART hanya ada dua, kongres dan KLB. Tidak ada kongres dipercepat, sebenarnya tidak ada itu. 

Baca juga : Yasonna H. Laoly : Siapa Saja Boleh Mendesak Mundur

Kenapa Anda mengistilahkan KLB sebagai kongres dipercepat? 
Kalau dilaksanakan tidak mau disebut KLB, maka boleh-boleh saja dengan artian kongres dipercepat. Toh, jadwal kongres itu dilaksanakan Mei 2020. Tapi, kalau dalam keadaan mendesak, maksdunya diperlukan untuk dipercepat atas kesepakan pengurus harian atau rapat pleno DPP, sah-sah saja kongres dipercepat jika tidak mau disebut KLB. 

Mereka mengatakan, belum perlu kongres. Bagaimana sikap Anda dan kawan-kawan yang mendesak kongres dipercepat? 
Belum perlu itu mesti ada alasan. Kenapa kami desak KLB, lantaran ada alasan. Jangan bicara KLB belum perlu, tapi tidak memberikan alasan, itu tidak rasional. [UMM]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.