Dark/Light Mode

Kebebasan Berorganisasi Diintervensi

FRANSISKA FITRI : Pemerintah Terlalu Dalam Mencampuri Ormas

Minggu, 30 Desember 2018 12:03 WIB
Kebebasan Berorganisasi Diintervensi FRANSISKA FITRI : Pemerintah Terlalu Dalam Mencampuri Ormas

 Sebelumnya 
Hal tersebut Anda temukan di mana?
Itu yang kami temukan di banyak daerah, bahwa pemerintah daerah mengatakan kalau ormas tidak mendaftar di Kesbangpol, berarti ormas itu ilegal, bodong dan anti Pancasila. Jadi ada perubahan paradigma ataupun perubahan perlakuan terhadap pendaftaran yang seharusnya.
Kalau ditemuan monitoring pada tahun ke lima pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yakni mulai dari 2 Juli 2017 hingga 1 Juli 2018 ada kira-kira 31 persen dari temuan, bahwa pemerintah daerah mengatakan bahwa ormas wajib mendaftarkan diri (SKT).

Komas HAM meyebutkan saat ini pemerintah sikapnya hanya in-gin ormas yang sejalan dengannya saja. Bagaimana itu?
Itu kan terjadi setelah Perppu. Itulah yang menjadi konteks penting yang harus diperhatikan oleh praktisi ormas terhadap ormas dengan para¬digma pemerintah. Perppu itu men¬gatakan, pemerintah yang memiliki kewenangan.

Baca juga : Pembasmian Teroris Papua: Sulit Atau Terlalu Banyak Mikir?

Pemerintah yang membuat kebijakan dan punya hak mengevaluasi un-tuk mencabut keputusan itu. Padahal kalau terkait dengan status organisasi, utamanya yayasan dan perkumpulan, itu keputusan pemerintah untuk memberikan badan hukum itu terkait dengan adanya badan organisasi baru. Jadi seharusnya melalui pengadilan.

 Nah ini sebenarnya bisa dibandingkan dengan perseroan terbatas maupun partai politik. Ini kan sama-sama entitas hukum.

Baca juga : JAJA AHMAD JAYUS: Kerja Sama MA Dengan Kami Bisa Lebih Intens

Dengan model perlakuan seperti itu, menurut Anda pemerintah terlalu jauh enggak sih mengurusi ormas?
Kalau dilihat dari semua undang-undang tentang organisasi masyarakat, baik Undang-Undang ormas maupun yayasan, pemerintah itu mencampurinya terlalu dalam organisasi.

Sebenarnya ormas itu sudah memiliki mekanisme internal untuk membuat dirinya lebih akuntabel, transparan.
Padahal semua itu ada alasannya kenapa organisasi itu harus akuntabel, ya karena mereka mau ormasnya terus berlanjut dan itu sebenarnya ada mekanismenya.

Baca juga : SAUT SITUMORANG: Komitmen Ketua MA Keren, Harus Dihargai

Bahkan ada seleski alam yang kemudian mereka tidak akuntabel, sehingga mereka tidak mempunyai tempat. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.