Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPU Kudu Libatkan MK Untuk Minta Fatwa
MAHFUD MD : Sudah Benar KPU Itu, Lalu Mau Ditafsirkan Apa Lagi?
Rabu, 2 Januari 2019 10:10 WIB
Sebelumnya
Berarti konservatisme agama itu sumber masalahnya ya?
Begini, konservatisme sebagai karakter dasar agama itu sebetulnya tidak bermasalah, sejauh dipahami sebagai usaha merawat ajaran dan tradisi keagamaan. Tetapi, konservatisme dapat menjadi ancaman serius ketika berubah menjadi eksklusivisme, dan ekstremisme agama, serta menjadi alat bagi kepentingan politik. Eksklusivisme dan ekstremisme agama, justru menjauhkan peran utama agama yang, bukan hanya panduan moral spiritual, bahkan menjadi sumber kreasi dan inspirasi kebudayaan.
Apa penyebab konservatisme ini?
Konservatisme yang mengarah pada eksklusivisme dan ekstrimisme beragama ini, sering kali dipicu oleh faktor-faktor yang tidak selalu bersifat keagamaan. Bisa saja oleh rasa tidak aman akibat ketidakadilan (politik maupun ekonomi), formalisme hukum, politisasi agama, dan cara berkebudayaan.
Lantas apa solusinya?
Ada beberapa strategi untuk mengatasinya. Strategi pertama, pemerintah harus mengambil langkah konkret, untuk memimpin gerakan penguatan keberagamaan yang moderat sebagai arus utama.
Baca juga : Mardani Ali Sera : Lihat Saja Nanti, Akan Kelihatan Moderator & Panelis Tidak Netral
Agama perlu dikembalikan kepada perannya, yaitu sebagai panduan spiritualitas dan moral, bukan hanya pada aspek ritual dan formal. Apalagi yang bersifat eksklusif baik pada ranah masyarakat maupun negara.
Strategi kedua, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menghapus, atau membatasi regulasi dan kebijakan yang menumbuhsuburkan eksklusivisme dan ekstremisme beragama, dan perilaku diskriminatif dalam kehidupan beragama. Caranya antara lain mendorong pembentukan undang-undang, merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberlakuan PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sesuai dengan Putusan MK.
Apa strategi selanjutnya?
Strategi ketiga adalah mengembangkan komunikasi berbangsa, agar terhindar dari kegagapan menghadapi era disrupsi, dan membangun gerakan kebudayaan untuk memperkuat akal sehat kolektif. Diperlukan langkah-langkah guna menerjemahkan materi, atau muatan yang fundamental dari tokoh agama, budayawan dan akademisi. Sehingga hal itu bisa menjadi konten, dan sajian yang lebih mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan bobot isinya.
Baca juga : Abdul Kadir Karding :Kami Tahu Pak BW Partisan, Kami Tetap Terima Keputusan Ini
Strategi keempat, pemerintah, khususnya Kemenag, perlu mengambil langkah-langkah aktif, untuk memfasilitasi ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat, guna memperkuat nilai-nilai insklusif dan toleransi.
Misalnya dalam bentuk dialog lintas-iman, khususnya di kalangan generasi muda. Yang terakhir, para tokoh agama harus lebih aktif dalam memandu umat, untuk menjalankan agama dan keya¬kinan yang terbuka, berlandaskan nilai-nilai hakiki agama sebagai panduan spiritual dan moral, bahkan sebagai sumber kreasi dan inspirasi kehidupan.
Sampai sekarang masih banyak pejabat yang terkena OTT KPK. Bagaimana pandangan Anda terkait persoalan ini?
Kalau aspek tindakan hukum yang operasi tangkap tangan (OTT), OTT itu menurut saya sudah benar. Sepanjang sejarah, orang yang kena OTT itu terbukti korupsi. Kalau sudah OTT tidak ada satu pun kasus yang tidak terbukti, sejauh ini pasti terbukti. [NDA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya