Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Diperbaiki Integritasnya Atau Gajinya?

BUSYRO MUQODDAS : Kalau Mentalnya Koruptif, Tetap Terbuka Korupsi

Sabtu, 26 Januari 2019 13:38 WIB
Yang Diperbaiki Integritasnya Atau Gajinya? BUSYRO MUQODDAS : Kalau Mentalnya Koruptif, Tetap Terbuka Korupsi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah. Wacana ini muncul lantaran dari tahun ke tahun makin banyak saja kepala derah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang 2018 hingga kini sudah 39 kepala daerah yang terjaring KPK karena korupsi.

Kemendagri menyebut persoalan penghasilan atau gaji menjadi salah satu penyebab kepala daerah terlibat korupsi. Sebagai pencegahan, Kemendagri menyatakan peningkatan gaji kepala daerah akan menjadi prioritas. “Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses pilkada, yang dipilih secara langsung, yang begitu mahal, tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin.

Bahtiar menilai perilaku koruptif para kepala daerah ini berdampak sistematik. Jika kepala daerahnya korupsi, bawahannya bisa jadi akan ikut korupsi. Bahtiar menambahkan idealnya kebutuhan para kepala daerah ini dipenuhi oleh negara agar bisa mengabdi secara baik kepada masyarakat.

Baca juga : HARYONO UMAR : Dulu, Gaji Hakim Kecil Sekali, Sehingga Mereka Bisa Disuap

Kontan saja pernyataan elite Kemendagri ini menjadi polemik di tataran aktivis anti-korupsi. Banyak kalangan mengatakan, mengapa pemerintah selalu mengedepankan pendekatan berbasis kesejahteraan, ketika melihat fenomena pejabat negara melakukan korupsi. Padahal, kata mereka, perilaku koruptif para pejabat negara umumnya muncul bukan lantaran gajinya kecil, tapi lebih pada integritas pribadinya yang buruk.

Benarkah pendapat itu? Ataukah memang saat ini gaji para kepala daerah jauh di bawah, sehingga mereka harus korupsi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Berikut ini pandangan para mantan pimpinan KPK yang tentunya punya segudang data dan pengalaman saat menangani kasus korupsi kepala daerah.

Bagaimana tanggapan Anda soal wacana Kemendagri yang ingin menaikkan gaji kepala daerah agar mereka tak lagi korupsi?
Pertama, yang harus dilihat rencana untuk menaikkan gaji para kepala daerah itu adalah apakah sudah direncanakan dan sesuai jadwal apa tidak. Wacana itu kan tidak bisa dilaksanakan secara mendadak, karena ini menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga : ABDUL ROCHIM : Awalnya Tanpa Syarat, Kenapa Jadi Bersyarat?

Jadi harus ada perencanaan yang jadwalnya itu sudah ditentukan sebelumnya. Kedua, adalah kapan wacana tersebut dilaksanakan. Wacana itu harus dilaksanakan dalam keadaan yang tepat. Lalu ukuran yang tepat apa itu juga harus jelas. Ketiga harus ada pengakajian terlebih dahulu. Kenapa itu dinaikan, dan kalau dinaikan, naiknya berapa persen. Paling tidak tiga hal itu yang harus diperhatikan, sebelum betul-betul menaikkan gaji mereka.

Maksudnya waktunya harus tepat itu apa?
Jadi soal kapan harus dilaksanakan itu, maksudnya supaya rencana tersebut tidak dilaksanakan pada tahun politik. Karena kalau itu dilaksanakan dalam musim kampanye, bisa timbul berbagai pertanyaan. Misalnya kenapa kebijakan tersebut tidak dilakukan pada tahun sebelumnya, dan sebagainya.

Oleh karena itu sebaiknya kebijakan tersebut tidak dikeluarkan pada saat tahun politik seperti sekarang. Jika kebijakan ini dikeluarkan tidak pada tahun politik, jadi lebih objektif kan kebijakannya. Karena kebijakan semacam ini kan bisa menguntungkan unsur pemerintah.

Baca juga : YASONNA H LAOLY : Masalahnya Pak ABB Ogah Akui Kesalahan

Dan kebijakan itu juga bisa masuk kepada bentuk penyalahgunaan wewenang. Dulu waktu saya masih di KPK, waktu jamannya Pak SBY ada dana Rp 27 triliun yang diajukan oleh DPR. Itu dananya kami kaji, lalu kami sampaikan kepada Presiden SBY untuk tidak menyetujuinya.

Tapi menurut Anda apakah dengan menaikkan gaji, maka akan mengurangi praktik korupsi para kepala daerah itu?
Tidak berkorelasi. Kenaikan gaji dengan dalil untuk mengurangi korupsi, itu harus melalui penelitian, tidak boleh berdasarkan asumsi. Karena ini asalnya dari APBN, yang sumbernya dari pajak masyarakat. Jadi harus hati-hati.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.