Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menyoal Usul Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

JHONNY G. PLATE : Tak Perlu TPF, Pemilu Sudah Berjalan Baik

Jumat, 26 April 2019 11:53 WIB
Menyoal Usul Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 JHONNY G. PLATE : Tak Perlu TPF, Pemilu Sudah Berjalan Baik

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan pembentukan komisi atau tim independen untuk mencari fakta dugaan kecurangan pemilu. Haris mengklaim telah mengusulkan hal tersebut jauh hari, karena menganggap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak mampu bekerja sendirian.

Menurutnya, tim pencari fakta bisa dibentuk dari sejumlah komisi yang relevan dengan permasalahan yang ada, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Pencari Fakta (TPF) ini diharapkan bisa membuktikan dan menunjukkan akar permasalahan kepada masyarakat. Agar, setelah Pemilu, pemimpin terpilih bisa mendapat legitimas publik.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan KASN menolak untuk bergabung andai TPF benar-benar dibentuk. Mereka menilai, penanganan dugaan kecurangan pemilu sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu.

Baca juga : HARIS AZHAR : Petunjuk Di Sosmed Banyak, Tinggal Diolah

Koordinator Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Sudirman Said sepakat dengan pembentukan TPF. Pihaknya pun mendorong masyarakat sipil mengonsolidasikannya.

Sudirman menilai, usul Haris tergolong wajar, mengingat maraknya dugaan kecurangan di berbagai daerah. Menurut Sudirman, sejauh ini BPN sudah mengumpulkan banyak bukti kecurangan di berbagai daerah.

Sebetulnya apa alasan Haris Azhar mengusulkan dibetuknya tim tersebut? Apakah dia memang menemukan indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif? Bagaimana pula pandangan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengenai usulan ini? Berikut penuturan lengkapnya.

Bagaimana tanggapan TKN soal usulan pembentukan TPF kecurangan Pemilu? 
Haris Azhar itu kan yang mengusulkan golput. Tidak perlu itu bentuk TPF. Untuk apa bentuk TPF, orang KPU sedang bekerja kok. Yang perlu sekarang ini adalah kita mengawal sama-sama, agar KPU dan Bawaslu berjalan dengan baik. Sehingga, Pemilu yang sudah berjalan dengan baik ini, terjaga sampai pengumuman hasil Pileg dan Pilpres oleh KPU. 

Baca juga : Selama Pencoblosan Di Belanda, Pemilu 2019 Rekor Pemilih Terbanyak

Usul pembentukan TPF tidak tepat? 
Kan sudah berjalan dengan luar biasa Pemilu sekarang ini. TPF untuk apa. Apakah ada kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif. Kan tidak ada itu. 

Bukankah ada sejumlah kasus? 
Memang ada berbagai kasus, tapi itu bisa diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang. Sengketa rekapitulasinya silahkan ke Bawaslu, sengketa perhitungan suaranya silahkan ke MK diselesaikannya. Untuk sengketa etiknya silahkan ke DKPP, sengketa pidana pemilunya silahkan ke Gakkumdu. Sudah ada semua mekanismenya. 
Dunia saja mengapresiasi Pemilu Indonesia, yang diakui sebagai Pemilu yang baik dan berhasil. Karena, ini merupakan Pemilu Serentak pertama di Indonesia, yang terbesar di dunia. Kita sudah memberikan sumbangsih bagi demokrasi dunia, karena Pemilu berjalan lancar, luber, dan jurdil. 

Tapi menurut dia, banyak kasus dugaan kecurangan dalam Pemilu ini? 
Apakah kalau kasus, sudah pasti itu salah. Belum tentu. Kasus itu baru aduan-aduan yang harus diperiksa kebenarannya. Kok, sudah ada usulan TPF. Buat apa. Apalagi, pemerintah itu harusnya nggak campur tangan dalam Pemilu. Pemilu itu urusannya penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, dan semua instrumen yang diatur oleh undang-undang. 
Mereka itu melaksanakan Pemilu secara mandiri kok. Kenapa bawa-bawa pemerintah untuk periksa lembaga yang sedang bekerja. Saya kira usulan itu tidak relevan untuk diusulkan sekarang. Apalagi, belum ada buktinya, KPU masih bekerja menghitung hasilnya. 

Saran Anda? 
Sekarang masih rekapitulasi, waktunya bagi kita untuk mengawasi supaya penghitungannya itu akurat. Kok, langsung mau bentuk TPF. Saya kira usulan itu tidak relevan, yang relevan saat ini adalah kita mengawasi perhitungan suara ini dengan baik, sampai penetapan pemenang. Kalau ada kasus-kasus, salurkan itu melalui mekanisme yang diatur undang-undang. 

Baca juga : JOHNNY G PLATE : Kasusnya 20 Tahun Lalu, Jokowi Belum Jadi Walikota

Apakah mekanisme yang diatur dalam UU sudah cukup? 
Undang-undang sudah mengaturnya dengan baik, termasuk soal perhitungan suara. Undang-undang sudah mengatur adanya saksi pengawas dari Panwaslu. Pemilu sebelumnya nggak ada tuh saksi pengawas. Jadi, semakin nggak mungkin itu ada yang massif. 
Kalau masih ada kecurangan, kumpulkan buktinya dan laporkan. Kalau dugaan pelanggarannya pidana pemilu, bawa ke Gakkumdu. Ada kasus pidana Pemilu, bukan berarti pemilunya sendiri yang salah. Kita harus menjaga agar Pemilu kita ini berjalan dengan baik, sehingga proses pemilunya itu legitimate, penyelenggara pemilunya legitimate, dan hasil pemilunya juga legitimate. 
Jangan kita terjebak dalam usaha-usaha mendelegitimasi terhadap penyelenggara pemilu, usaha delegitimasi terhadap proses pemilu, dan usaha mendelegitimasi hasil Pemilu, karena itu bahaya sekali. Sekarang Pemilu kita ini sudah berjalan dengan baik kok. Jadi ke depan tinggal kita perbaiki lagi, kita koreksi kekurangannya saja. 

Menurut Haris Azhar dari awal sudah ada masalah, yaitu mengenai netralitas ASN dan polisi, juga banyak masalah lainnya. Apa tanggapan Anda? 
Lho, ASN dan Polri netral kok. Kalau Pak Haris Azhar merasa ada ASN dan anggota Polri yang tidak netral, silahkan buktikan barang itu dong, laporkan dong. Ini kan baru satu statment, harusnya statmen itu didukung data. Soal netralitas itu kan sudah diatur dalam undang-undang. 
Kalau memang ada, laporkan mereka, tapi disertai bukti-bukti. Kalau memang ada yang melanggar, kami setuju mereka dihukum. Tapi kan tidak bisa asal bicara, nanti anggota Polri marah lho. Dia sekarang sedang bekerja menjaga keamanan Pemilihan umum. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.