Dark/Light Mode

Penegakan HAM, Bagaimana Nasibnya?

JOHNNY G PLATE : Kasusnya 20 Tahun Lalu, Jokowi Belum Jadi Walikota

Rabu, 9 Januari 2019 11:02 WIB
Penegakan HAM, Bagaimana Nasibnya? JOHNNY G PLATE : Kasusnya 20 Tahun Lalu, Jokowi Belum Jadi Walikota

RM.id  Rakyat Merdeka - Penilaian anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii cukup mengejutkan terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut dia, soal penegakan HAM menjadi salah satu titik lemah pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Selain kasus lawas seperti tewasnya pegiat HAM Munir Said Thalib, wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), Marsinah, hingga kasus kriminalisasi penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang terjadi di era Jokowi pun hingga kini belum sanggup diungkap. 

“Ini ada titik lemah, ada rantai lemah. Soal Munir, Udin, Marsinah, Novel (Baswedan) tidak selesai. Itu menurut saya pemerintah ndak boleh melupakan,” kata Buya Syafii seperti dikutip dari detikcom baru-baru ini. 

Baca juga : SANDRAYATI MONIAGA : Menghukum Itu Harus Sesuai Prinsip HAM

Sekadar mengingatkan, pada Pilpres 2014 lalu Jokowi-Jusuf Kalla menjanjikan berbagai program terkait HAM yang dimuat dalam visi-misinya. Janji-janjinya itu adalah; Pertama, memasukkan materi tentang HAM pada kurikulum pendidikan umum. Kedua, menyelesaikan masalah HAM masa lalu dan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer. 

Untuk penanganan kasus HAM masa lalu, salah satu poin dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum, pasangan ini berkomitmen akan menyelesaikan kasus kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. 

Lantas apakah benar penilaian Buya Syafii ini? Kepada Rakyat Merdeka, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan penilaiannya dan ditanggapi oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Johnny G Plate.

Baca juga : HARYONO UMAR : KPK Jangan Takut, Mereka Bisa Dijerat Hukuman Mati

Buya Syafii menilai penegakan kasus HAM di era Jokowi dianggap masih lemah. Apa tanggapan Anda atas penilaian tersebut?
Masalah HAM yang mana? Eranya Pak Jokowi ini justru berpihak pada HAM kok. Lembaga-lembaga adat diperkuat, perhutanan sosial dilaksanakan, sehingga keberpihakan negara terhadap lahan usaha masyarakat itu tinggi. Jutaan hektare lahan usaha itu diberikan kepada masyarakat, dan dibiarkan untuk dikelola oleh masyarakat. Berarti pemerintah itu berpihak pada masyarakat.

Hak usaha untuk mengelola lahan itu dijaga betul oleh pemerintah. Lalu ada juga soal partisipasi perempuan. Program PKH (Program Keluarga Harapan), program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dan sebagainya itu sangat berpihak kepada masyarakat. Peran perempuan pun terus ditingkatkan selama Pak Jokowi-JK melaksanakan pemerintahannya.

Tetapi hingga kini kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum juga tuntas. Padahal itu menjadi salah satu janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Itu bagaimana?
Pak Jokowi-JK dan Kiai Ma’ruf ini kan tidak tersangkut sama sekali dengan kasus HAM berat. Mereka sama sekali tidak tersangkut, dan mereka tentu membantu menyelesaikan secara adil. Pak Jokowi akan terus berusaha, supaya masalah HAM berat masa lalu itu bisa diselesaikan secara adil.

Baca juga : ARSUL SANI : Kami Akan Pidanakan, Kami Sudah Bersabar

Tapi hal itu tidak bisa dipaksakan. Karena apa? Karena harus melalui rekonsiliasi sosial yang berkeadilan. Itu tidak bisa dipaksa-paksa. Nah, Pak Jokowi, Kiai Ma’ruf, serta Pak Jusuf Kalla tidak punya masalah pelanggaran HAM berat. Pak JK bahkan menjadi negosiator untuk menyelesaikan kasus HAM di Aceh.

Dengan pengalaman yang begitu luas, dia terus berusaha menyele-saikan masalah HAM masa lalu. Kalau mau evaluasi, evaluasilah pro-gramnya. Jangan hanya evaluasi Jokowi-JK, dan yang jadi paslon itu Jokowi-Ma’ruf. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.