Dark/Light Mode

Nasabah Permodalan Diingatkan Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Ini Tipsnya

Rabu, 8 November 2023 13:08 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penyalahgunaan data pribadi kerap terjadi di Indonesia. Nasabah produk jasa keuangan sering kali menjadi korban.

Data pribadi nasabah sangat rentan dicuri oleh oknum untuk kepentingan bisnis tertentu. Pasalnya, data pribadi sering kali disebarluaskan oleh pemiliknya sendiri baik melalui media sosial ataupun secara konvensional.

Data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat serta data pribadi yang bersifat spesifik seperti data anak, informasi kesehatan dan data genetika marak diunggah oleh masyarakat melalui akun media sosial pribadi masing-masing.

Sedangkan secara konvensional, masyarakat masih mudah percaya pada orang terdekat atau orang di sekitarnya yang meminjam identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) dengan dalih tertentu.

Baca juga : Pembahasan Haji Tertunda

Hal ini menjadi risiko bagi nasabah jasa keuangan menjadi korban penyalahgunaan data.

Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary mengingatkan seluruh masyarakat khususnya nasabah PNM Mekaar untuk tidak mudah membagikan informasi pribadi dan apik dalam melindungi data milik sendiri.

Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Berbagai tren di era digital membuat masyarakat terbawa arus flexing yang secara tidak sadar mendorong mereka membagikan data pribadinya. Padahal ini berbahaya dan mudah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkap Dodot.

Baca juga : Menpora Dito Ajak Pemuda Islam Indonesia Ikut Jaga Perdamaian Dunia

Ia juga mengimbau masyarakat dan nasabah ultra mikro untuk memperhatikan lima hal untuk melindungi data pribadi.

Selalu berhati-hati menggunakan jaringan wi-fi di tempat umum, gunakan password yang sulit ditebak, menggunakan metode incognito saat berselancar di dunia maya agar tidak meninggalkan jejak riwayat penelusuran di gadget.

“Waspada juga tautan phising berupa link asing yang memanfaatkan website palsu untuk mengelabui calon korban. Biasanya dishare melalu WhatsApp dengan nomor asing yang mengaku dari brand ataupun orang terdekat,” tambahnya.

Tips terakhir, yaitu selalu pastikan data terenkripsi. Nasabah PNM Mekaar yang belum seluruhnya melek digital berpotensi menjadi korban penyalahgunaan data pribadi secara konvensional dari orang terdekat.

Baca juga : Lewat PASTI, Kementan Tingkatkan Ekonomi Nasional Dari Perkebunan

“Modusnya pinjam KTP atau kartu identitas lainnya, lalu digunakan untuk pinjaman fiktif dengan mencatut nama pemilik KTP. Jadi kuncinya ada pada kita untuk bisa mengontrol bagaimana informasi pribadi bisa berada di tangan orang lain,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.