Dark/Light Mode

GAPMMI Tegaskan Video Nata de Coco Berbahan Plastik adalah Hoaks

Senin, 16 Desember 2019 15:00 WIB
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) sedang membahas video nata de coco di Harris Hotel FX Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/12).(Foto: Istimewa).
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) sedang membahas video nata de coco di Harris Hotel FX Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/12).(Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat sempat dihebohkan dengan banyak video hoaks yang tersebar di media sosial mengenai nata de coco memiliki kandungan berbahan plastik. 

Pada video yang tersebar itu menunjukkan seseorang yang memencet potongan nata de coco hingga pipih, seperti membentuk lembaran plastik tipis dan dianggap tidak larut ke dalam perut.

Baca juga : BKS Pastikan Visi Presiden Soal Konektivitas Berjalan Baik

Terkait dengan hal tersebut, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), memberitahukan bahwa isi dari video tersebut adalah tidak benar dan mengandung informasi yang salah. 

Perwakilan GAPMMI, Susana menyayangkan bahwa video ini dibuat maupun diunggah oleh berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai macam latar belakang profesi. Selain itu, mereka juga dengan leluasa menyebarluaskannya.

Baca juga : Manfaat Video Game Pada Anak

Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukannya edukasi yang baik kepada masyarakat.  Kami melihat video hoaks dibuat dari masyarakat berbagai kalangan, penting bersama-sama meningkatkan edukasi, klarifikasi benar agar masyarakat paham,” katanya di Jakarta, Senin (16/12).

GAPMMI mengapresiasi BPOM dan Kemenkominfo karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video hoaks tersebut. BPOM sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada tanggal 7 Desember 2019.

Baca juga : Menang 100 Persen, Italia Pede Juara Piala Eropa

Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 2019.  Dengan tersebar luasnya video tersebut, GAPMMI merasa perlu diperkuat lagi edukasi ke masyarakat, dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa.

“GAPMMI mengimbau apabila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak yang berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial,” pungkas Susana. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.