Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Mau Diving Atau Snorkeling Yang Aman Covid? Ini Tipsnya
Selasa, 27 Oktober 2020 15:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wisata pantai kini sudah mulai menunjukkan geliatnya, seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari PSBB Ketat ke PSBB Transisi. Di Kepulauan Seribu yang masih masuk Provinsi DKI Jakarta, misalnya. Aktivitasnya sudah mulai ramai. Jumlah pengunjungnya pun diprediksi akan meningkat pada libur panjang akhir pekan ini.
Apalagi, wisata pantai juga merupakan jenis aktivitas outdoor, yang relatif minim risiko penyebaran Covid-19. Cukup sinar matahari, dan sirkulasi udara yang terjamin.
Baca juga : Masyarakat Bisa Laporkan Faskes Yang Naikan Tarif Tes Swab
Hal ini diungkap Ketua Gabungan Usaha Wisata Bahari Ismail Ning dalam acara Talk Show Rakyat Merdeka bertajuk “Liburan Ke Pantai, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Ya”, yang ditayangkan via kanal YouTube Rakyat Merdeka TV, Senin (26/10).
“Analisis saya sejak Juni, sejak PSBB pertama kali dilonggarkan, kunjungan wisata meningkat. Homestay yang berbasis masyarakat, resort yang sudah beroperasi puluhan tahun, dan boutique resort yang privat sudah ramai di-booking,” kata Ismail.
Baca juga : Mau Aman Plesiran Di Tengah Pandemi Covid? Ini Tipsnya..
Menurutnya, para pengelola wisata di Kepulauan Seribu telah menunjukkan kepedulian untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air mengalir. “Mereka sudah menyiapkan hand sanitizer, penambahan tempat cuci tangan . Ini suatu kesadaran dari pemilik tempat wisata bahari. Semoga, juga diimbangi oleh kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Memang ini tidak mudah. Perlu enforcement. Tapi kami melihat, kesadarannya meningkat,” tutur Ismail.
“Bagi yang ingin diving atau snorkeling, disarankan untuk membawa peralatan sendiri, untuk meminimalkan risiko penularan virus,” imbuhnya.
Baca juga : Pemkab Tapanuli Utara Terkendala Tangani Covid-19
Agar diving dan snorkeling yang menjadi salah satu andalan wisata pantai tak memunculkan risiko penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan SK Disparekraf DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Virus Corona di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Berikut aturannya:
1. Mengisi form sebagai persyaratan menyelam berupa Form. Health Declaration COVID-19 dan Form Liability Release yang dikirim melalui e-mail atau WhatsApp. Form tersebut dikirim dan diterima oleh Staff Dive Center/Dive Operator 1 hari sebelum keberangkatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya