Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Duduk Bersimpuh Bersama Buruh

Anies Presiden Menggema Di Medan Merdeka Selatan

Jumat, 19 November 2021 07:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut berbaur dan duduk bersimpuh bersama para buruh. (Foto: Facebook Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut berbaur dan duduk bersimpuh bersama para buruh. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

 Sebelumnya 
Suara orator itu rupanya sampai juga ke telinga Anies. Tak berapa lama, Anies yang memang sedang ngantor di Balau Kota, terlihat muncul dari balik pintu. Mengenakan batik lengan panjang warna hijau dengan motif cokelat, Anies melangkah dengan cepat. Ajudannya sampai terlari-lari mengikuti dari belakang.

Salah satu orator yang sedang berdiri di atas mobil komando, terkejut begitu melihat Anies dan rombongan datang. “Hidup Anies, Hidup Presiden Indonesia,” teriaknya, memberikan yel-yel.

Baca juga : Temui Massa Buruh, Anies Janji Ringankan Biaya Hidup Pekerja

Mendengar yel tersebut, massa sontak berdiri dan meneriakkan yel yang sama, menyambut Anies. Ada juga yang rebutan salaman dan berselfie ria.

Tiba di trotoar, Anies meminta massa tetap tenang dan duduk kembali. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudyaan itu pun ikutan duduk bersimpuh di atas trotoar bersama buruh yang lain. Massa dalam posisi siap mendengarkan dan mulai membuat barisan.

Baca juga : Dubes Heri Dorong Kerja Sama Investasi Dengan Jepang

Setelah massa tenang, barulah Anies berdiri dan bicara. Dia mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kata dia, massa yang turun hari ini adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan buruh semuanya.

Soal UMP, Anies mengaku, permintaan kebaikan upah tersebut tak bisa serta merta dituruti Pemprov DKI. Soalnya, dalam menaikkan upah, ada acuan yang harus diikuti pemerintah daerah. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang diketok Presiden Jokowi. Selain itu, ada penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca juga : Diendus KPK, Bukan Cuma Bupati Kuansing Yang Terima Duit Suap Pengurusan HGU Sawit

Besaran jumlah UMP, disebut Anies, tidak bisa jauh dari dua acuan itu. Namun begitu, Anies menyatakan akan tetap membantu para buruh. Anies akan membuat biaya hidup di Jakarta lebih murah. Antara lain dengan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP dan menanggung biaya transportasi. Dengan cara ini, maka upah yang diterima akan menjadi cukup.

“Sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung,” janji Anies.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.