Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Memahami Komunikasi Antarpribadi Agar Kasus Asusila Ustadz Di Bandung Tak Terulang
Senin, 13 Desember 2021 08:11 WIB
Sebelumnya
Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung Madani Boarding School. Perilaku tidak wajar ini harusnya terdeteksi melalui komunikasi santriwati terhadap para orang tua.
Ini menjadi persoalan besar bagi kita untuk lebih melakukan komunikasi efektif dengan berbagai pihak khususnya keluarga sendiri. Sangat disayangkan perilaku tidak terpuji Ustadz Herry Wirawan yang terungkap dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021 baru terungkap Mei 2021.
Kasus terungkap setelah salah satu santriwati pulang libur idul fitri tahun 2021 dalam kondisi hamil dan baru dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Pada konteks persoalan ini, terjadi gaya komunikasi antarpribadi pasif antara orang tua, anak dan ustadz sehingga persoalan ini lama terungkap.
Baca juga : Pansus Ingin Kekhususan Jakarta Tak Boleh Hilang
Heffner (1997) membuat klasifikasi gaya komunikasi berdasarkan Mc-Callister (1992) menjadi tiga: Passive style yaitu gaya individu yang cenderung menilai kehadiran orang lain lebih penting daripada dirinya sendiri.
Gaya komunikasi pasif ini dilakukan oleh korban perkosaan yaitu santriwati, guru disekolah tersebut dan keluarga korban. Gaya komunikasi pasif masing-masing individu tersebut menghindari cara mengungkapkan pendapat, perasaan secara terbuka yang berkaitan dengan hak-hak pribadinya. Pelaku komunikasi menghindari konfrontasi terbuka dengan pihak superior.
Lalu gaya komunikasi assertive style; gaya individu yang membela hak-hak dia sendiri namun mengabaikan hak orang lain, gaya komunikasi asertif ini dilakukan oleh Ustadz Herry Wirawan.
Baca juga : Jokowi Terjunkan Tim
Gaya komunikasi lain yaitu aggressive style; gaya individu yang merasa dirinya superior, mau menang sendiri, mau benar sendiri, juga tidak memperhitungkan perasaan, dan hak-hak orang lain. Gaya komunikasi agresif ini dilakukan oleh Ustadz Herry dengan salah menggunakan superioritasnya pada korban dan lingkungan sekolah Madani tersebut.
Kepercayaan dan harapan para orang tua santri dan masyarakat dilanggar sosok Ustadz Herry Wirawan, pelanggaran tersebut dinilai negatif, tidak dapat diterima. Kasus pemerkosaan ini termasuk pada pelanggaran norma dan pelanggaran harapan dilakukan berujung merugikan korban dan masyarakat Indonesia.
Hikmah yang bisa diambil menurut teori pelanggaran ekspektansi Burgoon bahwa kita harus dapat memprediksikan dan mengetahui dampak perilaku komunikasi yang tidak terduga.
Pelanggaran komunikasi baik verbal dan nonverbal berdampak pada pelanggaran norma dan pelanggaran harapan baik penerima pesan dalam aktivitas komunikasi. (***)
Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya