Dark/Light Mode

Kembangkan Aplikasi Telemedicine

Pasien Covid-19 Di Bogor Berobat Lewat Video Call

Minggu, 6 Februari 2022 07:26 WIB
Ilustrasi telemedicine. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi telemedicine. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Tambah Tempat Tidur

Baca juga : Tak Semua Pasien Covid-19 Perlu Dirawat Di RS

Jumat (4/2), Wali Kota Bogor Bima Arya meminta semua rumah sakit (RS) menyiapkan 30 persen tempat tidur untuk pasien Covid-19, sesuai dengan prioritas gejala sedang dan berat yang membutuhkan perawatan intensif. “Kami sudah ambil langkah cepat memastikan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien Covid-19 yang sekarang datanya memang melonjak,” kata Bima di Bogor.

Baca juga : Simak, Prosedur Layanan Telemedicine Covid-19 Untuk Pasien Positif Omicron

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan dengan mengumpulkan pimpinan rumah sakit dan jajaran Dinas Kesehatan, untuk memastikan kesiapan tempat tidur pasien untuk rawat inap pada Kamis (3/1). Sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes), Pemerintah Kota Bogor sesegera mungkin melakukan upaya mengatur kecukupan ketersediaan fasilitas kesehatan. Bima mengaku, telah meminta data terbaru ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.

Baca juga : Kembangkan Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Kini Juga Sidik Pencucian Uang

Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rumah sakit harus menyediakan tempat tidur minimal 30 persen. Di samping itu, dia memastikan komposisi pasien yang dirawat di rumah sakit sesuai kondisi klinis yang secara berkala dicek, untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien. Pasalnya, kondisi saat ini terjadi secara cepat dan di luar prediksi. Sehingga persiapan rumah sakit dari berbagai aspek harus diperhatikan secara benar. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.