Dark/Light Mode

Tak Boleh Jual Minuman Alkohol Kadar > 5 Persen

Bima Arya Minta Holywings Bogor Jual Bajigur Dan Bandrek

Rabu, 9 Februari 2022 22:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (Foto: Facebook)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengizinkan Kafe Holywings berekspansi di wilayahnya, dengan satu syarat. Tak boleh menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen, seperti yang dilakukan di cabang kota lain. 

Sebagai gantinya, Holywings harus menjual minuman khas Sunda seperti bandrek dan bajigur.

"Jangan ketawa, saya serius. Ini kebanggaan orang Sunda," kata Bima Arya saat menghadiri pembukaan Kafe Holywings Bogor, Rabu (9/2).

Baca juga : Bima Arya Ingin Hukum Ditegakkan

Bima Arya punya satu alasan tak membolehkan Holywings Bogor menjual alkohol di atas lima persen. Sebab, ia tak ingin generasi milenial pulang dari Holywings dalam keadaan mabuk, seperti yang terjadi di kota-kota lain.

"Tidak ada alkohol di atas lima persen, itu yang pertama," ujarnya.

Holywings yang baru dibuka di Bogor, harus mematuhi PPKM yang berlaku. Mulai dari kapasitas pengunjung hingga soal jam operasional.

Baca juga : Menhub: Pelarangan Mudik Berjalan Baik

Holywings hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Semoga, dengan begitu, tempat ini memberi keberkahan dan manfaat untuk Kota Bogor," kata Bima.

Pembukaan Kafe Holywings Bogor yang berlokasi di di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, turut dihadiri ulama dan santri. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.