Dark/Light Mode

Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK

LSAK: Periksa Semua Pihak Terkait Formula E

Kamis, 10 Februari 2022 16:37 WIB
Calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menegaskan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dalam dugaan korupsi di Formula E menunjukkan keseriusan dan problem dalam ajang yang akan helat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak terkait pada kasus dugaan korupsi Formula E menunjukkan ada keseriusan dan problem dalam masalah ini," tegas peneliti LSAK Ahmad A. Hariri dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Menurutnya, dari rentetan pemeriksaan, sampai yang terbaru Ketua DPRD, nampak fokus menggali tentang anggaran. "Ini penting. Karena secara keberpihakan anggaran, program juga tidak sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Jakarta. Apalagi kalau sampai ada kerugian negara," jelasnya.

Untuk lebih komprehensif menguak fakta ini, ia menyarankan kepada lembaga antirasuah juga segera memanggil pihak Formula E official

Baca juga : Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E

"Pemeriksaan terhadap official formula E menjadi bukti penyelidikan ini bukan sebatas formalitas," pungkasnya.

Sebelumnya, LSAK sudah mendesak penyelidikan oleh KPK terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada penyelenggara Formula E harus komprehensif dan detail.

"Kami mendesak KPK juga segera memanggil pihak Formula E Official (FEO) untuk dimintai keterangan. Sebab pembayaran commitment fee dan pembiayaan lainnya menjadi salah satu kejanggalan yang harus dikonfrontasi dan diusut tuntas," saran dia.

Selain itu, lanjut Ahamd A. Hariri, terdapat banyak kerancuan dalam pengeluaran dan rencana pengeluaran APBD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E. Maka rencana pemanggilan Jakpro patut diapresiasi. 

Baca juga : Ketua DPRD DKI Sayangkan Pemprov Paksakan Gelar Formula E Di Tengah Pandemi

Bahkan selain Jakpro, menurutnya KPK harus merinci penggalian data dan keterangan secara kronologis dari DPRD, BPK, Dispora, dan Disparbud. Pasalnya banyak pihak menyoroti dan mempertanyakan soal penggunaan APBD pada gelaran Formula E. Di antaranya ialah PMD, pinjaman dari bank DKI, dan lain-lain.

Ahmad menyebut, informasi di awal yang diketahui publik ada sekitar Rp 4,4 triliun, serta bank garansi Rp 890 miliar. Padahal sampai saat ini belum ada sirkuit dan kepastian tempat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Ajang Formula E adalah salah satu kegelisahan masyarakat Jakarta karena dalam APBD itu ada hak mereka," katanya.

Laporan masyarakat dan kekhawatiran akan penyimpangan APBD di gelaran Formula E menjadi tanggungjawab serius yang harus diselesaikan KPK.

Baca juga : Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Penting Formula E

"Jangan pernah mundur meski selangkah, bekerjalah secara profesional, dan tindak tegas siapa pun ketika terbukti ada penyimpangan dan pelanggaran," tutupnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.