Dark/Light Mode

Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK

LSAK: Periksa Semua Pihak Terkait Formula E

Kamis, 10 Februari 2022 16:37 WIB
Calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua DPRD Diperiksa KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa soal Formula E.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E

"Saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Saat datang ke KPK itu, Prasetyo membawa satu bundel dokumen KUA-PPAS, RAPBD, sampai APBD. Seluruh berkas tersebut berisi tentang persiapan penyelenggaraan Formula E. Prasetyo berharap berharap, berkas ini dapat membantu penyidik KPK mengungkap dugaan pelanggaran hukum di Formula E.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Sayangkan Pemprov Paksakan Gelar Formula E Di Tengah Pandemi

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Prasetyo.

Sebelumnya Kamis, 4 November 2021, tim penyelidik KPK telah mulai memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.

Baca juga : Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Penting Formula E

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

JakPro bersama Inspektorat Pemprov DKI telah mendatangi KPK untuk memberikan berkas penyelenggara Formula E setebal 600 halaman, Kamis, 11 November 2021. Saat ini KPK masih menelaah laporan tersebut. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.