Dark/Light Mode

Pembawa Anjing Ke Dalam Masjid Jadi Tersangka

Senin, 8 Juli 2019 06:19 WIB
Pembawa Anjing Ke Dalam Masjid Jadi Tersangka

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebuah video viral di jagat dunia maya, menunjukkan seorang wanita membawa anjing masuk ke dalam masjid, tanpa melepas alas kaki.

Wanita berinisial SM itu beralasan, mencari suaminya yang menikah lagi di masjid tersebut. Masjid itu bernama Al Munawaroh. Lokasinya ada di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh, Raudl Bahar membantah, telah menikahkan suami dari wanita tersebut. Tuduhan itu bohong, kata Bahar. Dia, saat peristiwa itu terjadi tak ada kegiatan pernikahan di masjid tersebut.

“Mungkin ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba kita dengan orang lain,” ujar Bahar.

Baca juga : Tambang Ombilin Jadi Warisan Dunia

Diceritakan Bahar, SM datang ke masjid sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu SM datang langsung marah dan berteriak-teriak menyebutkan bahwa suaminya telah dinikahkan di masjid tersebut.

Kemarahan SM waktu itu bertambah tatkala anjing yang dibawanya diusir oleh jemaah dari dalam masjid hingga hilang dari pandangan. Ia mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan.

Kemudian beberapa orang berusaha untuk menenangkannya. Tapi wanita itu malah lebih galak dari orang yang berusaha menenangkan. Bahkan keamanan masjid pun dipukul hingga mengalami luka. “Bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu,” terangnya.

Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Ke Atletico Madrid, Harga Felix Selangit

Setelah diobservasi selama dua hari, enam orang psikiater menduga SM mengidap skizofrenia yakni gangguan mental yang mempengaruhi kemampuan berpikir, merasakan dan berperilaku baik.

Kepala RS Polri, Brigjen Musyafak telah membentuk tim dan menunjuk beberapa rumah sakit (RS) untuk menangani SM. Musyafak menunjuk beberapa RS didasarkan atas informasi keluarga yang menangani pengobatan SM.

Langkah selanjutnya, kata dia, dilakukan pengobatan akibat dari gangguan kejiwaannya. “Direncanakan nanti kami sampaikan ke penyidik untuk bisa kami usulkan ke rumah sakit jiwa,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edy Purnomo mengatakan, SM saat ini sudah dipindah ke sel tahanan Polres Bogor dari RS Polri.

Baca juga : Industri Kosmetik Dan Jamu Diracik Jadi Sektor Andalan Ekspor

Edy mengatakan, SM dijemput penyidik Polres Bogor pada Kamis (4/7) malam, seusai jalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter RS Polri sejak Senin (1/7).

“Iya sudah dibawa ke Polres Bogor Kamis malam (4/7) jam 21.00 WIB,” kata Edy, kemarin.

Dia menambahkan, saat dijemput penyidik, SM tidak ditemani pihak keluarga. Dia dibawa ke Polres Bogor untuk masuk sel tahanan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 156a tentang penodaan agama. “Untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Edy. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.