Dark/Light Mode

Polda Klaim Pengusaha Dukung Pengaturan Jam Kerja

Polda Metro Klaim Pengusaha Dukung Pengaturan Jam Kerja

Rabu, 24 Agustus 2022 07:30 WIB
Kendaraan memadati jalan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta. (Foto: ANTARA).
Kendaraan memadati jalan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
“Masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat Focus Group Discussion (FGD) yang lebih detail lagi,” pungkas Latif.

Sebab, kata dia, untuk menerapkan pengaturan jam kerja harus memiliki landasan hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub). Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta bisa mengeluarkan aturan itu apa pun bentuknya.

“Kami sangat mendorong secepatnya, ini untuk kepentingan bersama, dikerjakan bersama. Bukan kami yang mengambil keputusan,” tandasnya.

Baca juga : Koalisi TradisiKebaya.ID Dukung Pengajuan Kebaya Ke Unesco Melalui Single Nation

Implementasinya

Susah Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, pengaturan jam masuk kerja sudah tidak relevan.

“Secara logika pengaturan jam masuk kerja oke, tapi untuk implementasinya berat,” kata dia.

Baca juga : Apkasi Ajak Perusahaan Rebut Peluang Pengadaan Di Pemda Melalui APN 2022

Trubus bilang, akibat pandemi Covid-19, banyak perusahaan mengurangi karyawannya. Dan, kini perusahaan baru memulai menata kembali bisnisnya.

“Nah ketika dilakukan pengaturan jam masuk kerja, itu memberatkan perusahaan,” ingatnya.

Menurut Trubus, cara yang paling efektif untuk mengatasi kemacetan yakni mendorong warga menggunakan transportasi umum.

Baca juga : Pakar: Kejagung Bisa Terapkan TPPU

“Makanya Pemerintah harus menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Trubus mendesak Pemerintah mengatasi masalah yang kini terjadi di transportasi umum seperti pelecehan seksual dan kecelakaan.

Dia menyarankan, Pemerintah mengutamakan penerapan pola kerja hybrid. Sebagian karyawan kerja di kantor, dan sebagian lagi di rumah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.