Dark/Light Mode

Dorong Pansus Jual Beli Jabatan Di Pemprov DKI

DPRD Ungkap Harga Kursi Camat Tembus Rp 250 Juta

Rabu, 24 Agustus 2022 19:36 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka -  Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap, untuk jabatan tertentu di antaranya Lurah, Camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

Sedangkan harga Rp 60 juta, kata dia, untuk menggeser posisi misalnya dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi.

"Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam," ucapnya.

Menurut dia, pansus menjadi salah satu kunci untuk mengungkap praktik tersebut karena selama ini tidak ada yang berani mengaku

Baca juga : Wuling Air Ev Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harganya Mulai Rp 250 Jutaan

"Tidak ada yang berani ngomong, tidak ada yang berani mengaku, 'aku yang kentut' kan tidak ada. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya mengarang," tutur Gembong.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan mengecek terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.

Ia tidak membenarkan praktik tersebut karena melanggar peraturan dan menjanjikan akan memberikan sanksi apabila terbukti.

"Kami Pemprov (DKI) pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan, itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ucap Riza. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.