Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
DPRD Desak Pemprov DKI Kebut Perluasan Layanan PAM
Tercemar Bakteri E.coli, Air Tanah Tidak Layak Konsumsi
Minggu, 2 Oktober 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Dinas Sumber Daya Air DKI juga harus melakukan revitalisasi waduk, situ, embung, dan kali agar bebas limbah serta bebas sampah. Setelahnya, ruang terbuka biru tersebut dapat menjadi tempat rekreasi warga.
Dengan begitu, warga akan berpartisipasi mengawasi jika terjadi pencemaran lingkungan di lokasi tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI pun dapat terbantu dan segera bergerak apabila nanti terjadi pencemaran lingkungan dari air limbah yang berasal dari berbagai sumber. Termasuk limbah domestik warga.
Baca juga : Airlangga Capres, Zaki Cagub
Tanah Makin Turun
Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan pelayanan air perpipaan baru sampai sekitar 64 persen, sementara target cakupan pelayanan adalah 100 persen pada 2030.
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pro[1]vinsi DKI Jakarta digenjot untuk mencapai target layanan hingga 100 persen warga Ibu Kota pada 2030.
Baca juga : Kemenkes Terus Pantau Makanan Jemaah Haji, 25 Sampel Tak Laik Konsumsi
Arief mengatakan, pelayanan air minum perpipaan tentu saja memiliki efek domino, mulai dari lingkungan serta kesehatan warga Jakarta.
“Seperti kita tahu, menurut data penelitian 2018, sekitar 45 persen wilayah Jakarta memiliki air tanah dengan kualitas kritis hingga rusak,” kata Arief.
Menurut dia, penyediaan akses air minum perpipaan dapat menekan eksploitasi air tanah yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga potensi bencana lingkungan.
Baca juga : DPRD Minta Pemprov Perkuat Peran Wali Kota Tagih Fasos Fasum
Arief mengatakan, 90 persen wilayah di Jakarta, terutama pada kawasan utara, diprediksi akan tenggelam pada 2050 lantaran permukaan tanah semakin turun.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, Pemprov telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PAM Jaya.
Nota kesepahaman itu mendasari Peraturan Gubernur Nomor 7/2022 mengenai penugas[1]an kepada PAM Jaya untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya