Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pedagang Kawasan Kota Tua Menolak Relokasi
DKI Setting Lapak Baru Jadi Rame Pengunjung
Selasa, 4 Oktober 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Iqbal menilai kekhwatiran pedagang itu keliru. Karena kondisi sekarang sudah berbeda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sudah merancang strategi agar lokbin Kota Intan ramai pengunjung. Salah satunya, Kota Intan dijadikan sebagai pintu gerbang wisata Kota Tua dengan membuat kantong parkir pengunjung.
“Nanti pengunjung harus parkir di Kota Intan, mereka berjalan masuk ke Kota Tua lewat kawasan itu,” bebernya.
Baca juga : Ketua Bawaslu Ajak Mahasiswa Baru UAI Jadi Pemilih Dan Pengawas Yang Baik
Selain itu, lanjutnya, arus lalu lintas sudah diatur agar pengendara melintasi kawasan Kota Intan.
Tak cuma itu, Pemkot akan menggelar berbagai acara hiburan di Kota Intan. “Kita aktivasi panggung hiburan untuk menarik minat pengunjung,” terang Iqbal.
Soal alasan PKL menolak menempati Gedung Kemenkeu karena dianggap tidak layak, Iqbal menegaskan, alasan itu sedang ditindaklanjuti pihaknya.
Baca juga : Ratusan Petani Tebu Sulsel Dukung Ganjar Jadi Presiden
“Bagaimana definisi layak itu sebenarnya?. Nah ini kita sedang diskusi dengan para pedagang supaya ada titik temu. Intinya penataan kawasan Kota Tua ini tidak akan berhasil jika belum muncul kesadaran bersama,” imbuhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, relokasi PKL dilakukan supaya Kota Tua menarik dikunjungi. Namun sayang, masih ada sejumlah PKL yang berjualan di luar lokbin.
“Namanya PKL, mereka cari makan. Sekalipun sudah kita tertibkan, masih saja ada yang bandel,” kata Riza.
Baca juga : Satgas Pengawalan DOB Verifikasi Kesiapan Kantor Gubernur Papua Tengah
Riza mengimbau, para PKL untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemprov DKI.
“Bukan tidak boleh, tapi diatur tempatnya supaya bisa terawat, terjaga kebersihan, kerapian, keindahan kota tetap terjaga. Bukan dilarang tapi diatur titiknya,” jelasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jakarta ini akan meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan PKL yang masih bandel. Meski Satpol PP memiliki kewenangan bertindak tegas, Riza mewanti-wanti penertiban secara persuasif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya