Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sering Kosong Dan Kurang Pengawasan
Jalur Sepeda Diserobot Lapak Parkir Kendaraan
Minggu, 6 November 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Diakui Fahmi, untuk mencapai kota ramah pesepeda dibutuhkan waktu yang cukup lama. Dia mencontohkan, Belanda yang butuh waktu sekitar 30 tahun untuk membudayakan bersepeda dan ramah sepeda.
Dia menyebut, pembangunan jalur sepeda sebagai dasar dan kewajiban Pemerintah.
“Pembangunan jalur sepeda ini hal yang paling mudah, dananya ada, tinggal buat saja,” ujarnya.
Baca juga : Pemeriksaan Lukas Enembe Disetop Karena Kondisi Kesehatan
Namun selain itu, lanjut dia, dibutuhkan juga sosialisasi dan edukasi. Bagaimana mensosialisasikan jalur tersebut khusus untuk sepeda dan tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, apalagi menjadi tempat parkir.
“Kemudian mengedukasi masyarakat manfaat bersepeda,” jelas dia.
Yang tak kalah penting, regulasi. Penindakan tegas kepada pengendara bermotor yang melintasi atau yang memarkir kendaraan di jalur sepeda.
Baca juga : Menanti Revisi Aturan Agar Pembatasan BBM Subsidi Tepat Sasaran
“Penerapan regulasi ini yang harus diperketat. Selama ini, banyak pesepeda yang memilih tidak melintas di jalur sepeda karena takut ditabrak pengendara motor,” bebernya.
Terkait tudingan pembangunan jalur sepeda membuat penyempitan jalan, Fahmi tidak sependapat. Fahmi yang terlibat dalam menentukan jalan mana saja yang dibuat lajur sepeda, mengungkapkan, pembangunan jalur sepeda tidak sembarangan.
“Itu ada aturannya. Ada pedoman, jalan yang lebarnya berapa meter yang bisa dibuatkan jalur sepeda,” ujarnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya