Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Sebelumnya
Tulus mengusulkan, DKI sebaiknya membuat kebijakan disinsentif terhadap masyarakat yang tidak mau beralih menggunakan transportasi umum. Misalnya, mewajibkan pengendara kendaraan pribadi harus memakai bahan bakar yang lebih mahal dan berkualitas.
“Bisa juga kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikenakan tarif parkir progresif. Hal ini sudah mulai diujicobakan di Jakarta,” tandasnya.
Baca juga : Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Ubah Jam Operasional
Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Albajili menuturkan, salah satu tujuan pembangunan kota yang berkelanjutan adalah memprioritaskan transportasi umum.
Dalam rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2040 dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026 sudah termuat konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggungnya.
Baca juga : Alhamdulillah, Bulan Ini Tidak Ada Anak Jakarta Terdeteksi Gagal Ginjal Akut
“Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov DKI perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas masyarakat agar tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi. Caranya dengan meningkatkan aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (16/11).
Menurut Charlie, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara.
Baca juga : Alhamdulillah, 200 Vial Fomepizole Dari Jepang, Sudah Tiba Di Tanah Air
Charlie mengkritik Pemprov DKI dan DPRD yang berencana membangun lahan parkir. Hal ini berorientasi untuk mendukung penggunaan kendaraan pribadi.
“Pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam nota kesepakatan Pemprov DKI dan DPRD, hanya kosmetik saja,” ujar Charlie. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya