Dark/Light Mode

Pemprov Please Kasih Edukasi

Nyebelin... Pengunjung Tebet Eco Park Tak Tertib

Sabtu, 24 Desember 2022 07:30 WIB
Dua pengunjung melompati pagar yang mengelilingi Tebet Eco Park, di kawasan Tebet Barat Raya, Jakarta, Sabtu (17/12). Pemasangan pagar sepanjang 1.700 meter yang rencananya mengelilingi Tebet Eco Park, sebagai upaya untuk membatasi jumlah pengunjung demi menjaga agar 
tetap nyaman dan teratur. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Dua pengunjung melompati pagar yang mengelilingi Tebet Eco Park, di kawasan Tebet Barat Raya, Jakarta, Sabtu (17/12). Pemasangan pagar sepanjang 1.700 meter yang rencananya mengelilingi Tebet Eco Park, sebagai upaya untuk membatasi jumlah pengunjung demi menjaga agar tetap nyaman dan teratur. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain memasang pagar di sekeliling Tebet Eco Park (TEP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan menggenjot edukasi dan kedisplinan pengunjung di dalam menikmati fasilitas di taman tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri menjelaskan, pemagaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemprov DKI terhadap kondisi dan keluhan pengunjung selama masa uji coba pembukaan TEP bulan Juni lalu.

Pada saat itu, pengunjung melebihi kapasitas taman. Selain itu, muncul pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, kerusakan tanaman, mengganggu lingkungan sekitar dan masalah sosial lainnya.

Baca juga : Kemenperin Maksimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Fajar menjelaskan, pemagaran dilakukan untuk menjaga vegetasi tanaman. Selain pemagaran, taman didesain tidak beroperasi selama 24 jam.

“Pemagaran adalah bagian tindak lanjut kedua, dari sebelumnya melakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan pembuatan sistem pendaftaran melalui aplikasi JAKI yang sudah diterapkan sejak Juli 2022,” kata Fajar.

Dia menuturkan, pagar yang dibangun ini mengusung konsep keterbukaan taman sesuai dengan fungsi dan tujuan awal yakni terbuka dan hijau.

Baca juga : Erick Patok SGN Kuasai 70% Pasar Gula Nasional

Dirincikan Fajar, pagar dibangun permanen sepanjang ± 1.700 meter persegi. Bahan baku pagar, perforated steel. Pemagaran ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui skema Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L) yang merupakan kewajiban bagi pengembang yang melakukan pembangunan kawasan di atas 5.000 meter di Jakarta. Skema ini juga dipakai untuk membangun Kampung Susun Akuarium.

“Kami harap dengan pemagaran ini, masyarakat lebih nyaman saat mengunjungi taman. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, mari bersama menjaga tanaman, sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendukung pemagaran taman TEP. Namun, dia mendorong Pemprov DKI melakukan edukasi ke masyarakat untuk menjaga fasilitas umum.

Baca juga : Pameran Kriyanusa Kenalkan Teknik Eco Dye Pada Tekstil

“Edukasi penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjaga taman,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.