Dark/Light Mode

DKI Coret Anggaran Alkes, DPRD Protes

Pelayanan Kesehatan Rakyat Makin Memble

Sabtu, 14 Januari 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kedua kanan) saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/12). Tinjauan ini dilakukan untuk mengecek layanan RSUD tersebut. (Foto: PPID DKI Jakarta).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kedua kanan) saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/12). Tinjauan ini dilakukan untuk mengecek layanan RSUD tersebut. (Foto: PPID DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
Iman mengatakan, dewan berkomitmen terus memperbarui alat kesehatan di RSUD. Upaya itu sebagai bentuk tindak lanjut kunjungan dewan ke RSUD yang menyaksikan langsung banyak alkes sudah tua dan tidak berfungsi.

Dia mengungkapkan, tak cuma RSUD, beberapa rumah sakit swasta juga meminta hibah dari Pemprov DKI untuk pengadaan alkes. Sebab, mereka juga butuh alkes untuk melayani warga Jakarta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mi­chael Rolandi Cesnanta Brata menolak penghapusan alkes diang­gap pelanggaran administrasi.

Baca juga : Ini Alasan KPK Pilih RSPAD Jadi Tempat Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Dia menjelaskan, penghapusan anggaran pengadaan alkes sudah sesuai dengan catatan dan evaluasi Kemendagri terkait usulan anggaran APBD DKI tahun 2023.

Menurutnya, Kemendagri memberi dua catatan. Pertama, untuk penganggaran barang milik daerah harus didasarkan pada perencanaan kebutuhan barang milik daerah yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan, tugas dan fungsi Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) serta keterse­diaan barang milik daerah.

Kedua, program kegiatan dan sub kegiatan yang belum tercantum dalam RKPD dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak diperkenankan untuk dianggar­kan dalam rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun 2023.

Baca juga : Resmi Daftar Calon DPD RI, Happy Djarot Perjuangkan Kesejahteraan Perempuan Jakarta

“Berdasarkan dua catatan itu, secara sistem kan bisa dipilah mana yang tidak melalui RKPD dan KUA-PPAS,” terangnya.

Meski begitu, Pemprov DKI akan berupaya membeli alkes le­wat APBD Perubahan 2023. Na­mun, ada sejumlah mekanisme pembahasan yang harus dijalankan terlebih dahulu. Antara lain, Pemprov mesti membuat kalender penyusunan anggaran APBD 2023 dan APBD Perubahan 2023.

“Ini akan kami bicarakan dengan TAPD, lalu kami ajukan ke dewan untuk kita paparkan seta­hun ke depan,” ucap Michael.

Baca juga : Primed Dorong Ekosistem Layanan Kesehatan Komprehensif

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, pembelian alkes tetap bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit.

“Selain itu, juga bisa menggunakan sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) tiap RSUD,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.