Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nggak Mampu Bayar Sewa Kampung Susun Bayam
Korban Penggusuran JIS Ditawari Rusun Murah
Sabtu, 1 April 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Namun, sampai saat ini Jakpro dan Dinas Perumahan belum menemukan titik temu.
“Dinas Perumahan belum menemukan titik temu dengan Jakpro. Kalau sudah diterima oleh Dinas Perumahan, harga sewa bisa saja menjadi lebih murah,” ujarnya.
Sebelumnya, Jakpro mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan subsidi untuk warga Kampung Susun Bayam, agar bisa menyewa hunian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, rencana pemberian subsidi tambahan untuk warga Kampung Bayam, bukan berasal dari Jakpro.
“Jakpro adalah sebuah badan usaha yang sesuai dengan Undang-Undang adalah PT. Jakpro hanya memberikan profit saja. Sejauh ini, kami belum ada rencana memberikan subsidi,” jelasnya.
Ajukan Surat Keberatan
Baca juga : Terbaik Dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan Dari Kementerian PAN RB
Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan Jakpro dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, beserta jajarannya yang tidak kunjung melakukan pemulihan hak-hak mereka.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi menyebutkan, tuntutan dalam surat keberatan administratif ini menunjukkan kegagalan Jakpro dan Pemprov DKI dalam memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak.
“Tindakan yang dilakukan justru sebaliknya, Pemprov DKI tidak menyediakan tempat tinggal kepada warga terdampak penggusuran. Warga dibiarkan tinggal di tenda tanpa ada kepastian,” kata Jihan.
Baca juga : Santri Dukung Ganjar Banten Ingatkan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan
Pihaknya mengecam Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menyelesaikan masalah legalitas Kampung Susun Bayam.
Perwakilan warga eks Kampung Bayam, Furqon berharap, bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.
“Selama tiga tahun kami telah mengikuti dan memenuhi alur birokrasi maupun administrasi. Tapi, kami tak juga diberi akses ke rumah sendiri,” katanya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya