Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Orangtua Ngeluh Sulit Akses PPDB
DKI Buka Posko Aduan Penerimaan Siswa Baru
Jumat, 26 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Hal serupa juga dialami orangtua siswa lainnya. Yuna mengaku, kebingungan saat mendaftarkan anaknya ikut PPDB SMP.
“Mau bikin pengajuan akun di website lemot, lalu ada notifikasi parameter lokasi tidak valid. Ada kode keamanan yang nambah pusing. Udah benar masukin data tapi kata sistem salah terus,” keluhnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Disdik menghapus ketentuan peserta PPDB jalur afirmasi harus membuktikan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, banyak calon siswa miskin tidak terdaftar pada program tersebut.
Baca juga : Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Layani Penempatan 9 Pesawat Delegasi KTT ASEAN
PIP adalah program pemberian bantuan uang tunai dari Pemerintah Pusat kepada siswa SD, SMP, dan SMAdengan kategori miskin. Sedangkan PPDB jalur afirmasi adalah jalur masuk sekolah negeri untuk siswa dengan ekonomi menengah ke bawah.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mengatakan, PIP sejatinya tidak boleh dijadikan prasyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi.
“Kami sudah wanti-wanti bahwa PIP jangan lagi dijadikan syarat untuk masuk sekolah negeri. Karena itu menjadi polemik di masyarakat. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/5).
Baca juga : Hartanya Melonjak, Irna Narulita Pastikan Tak Ada Penambahan Aset
Selain itu, lanjutnya, data penerima PIP tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Tidak semua orang yang menerima KJP terdaftar sebagai penerima PIP,” sebutnya.
Basri meminta Disdik DKI mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Atau membuat Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk menggugurkan PIP sebagai syarat masuk ke sekolah negeri.
Baca juga : Pemprov DKI Didorong Awasi Pendatang Baru
Anggota Komisi E DPRD DKI lainnya, Merry Hotma mengatakan, penghapusan persyaratan PIP ini harus tuntas sebelum kegiatan PPDB tahun ajaran 2023/2024 pada Juli mendatang.
“Ada orangtua yang datang ke kami menangis sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Karena anaknya tidak dapat PIP,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya