Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ogah Tinggal Di Rusun Nagrak
Korban Gusuran JIS Pilih Ngemper Di Dekat Stadion
Senin, 17 Juli 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Retno menegaskan, pihaknya tidak akan memaksa warga Kampung Bayam untuk pindah ke Rusun Nagrak. Jika mereka menolak, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
“Prinsipnya, kami sudah berusaha menampung semua warga yang berhak atas rumah susun. Tapi, semua kembali ke mereka sendiri,” imbuhnya.
Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah menawarkan warga Kampung Bayam tinggal di rusun. Apalagi, ditekankannya, secara aturan, mereka berhak menempati Rusun Nagrak.
Baca juga : Romo Benny Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih Secara Rasional
Jika mereka setuju, Pemkot Jakut akan mencarikan unit-unit di Rusun Nagrak. Menurut Ali, sejauh ini belum ada warga yang menyatakan bersedia tinggal di Rusun Nagrak.
“Jawaban mereka masih pikir-pikir dulu. Ya, kita tunggu saja,” ujarnya.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, salah satu penyebab warga Kampung Bayam tidak bisa menempati KSB karena bangunan itu berdiri di atas lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Karena itu, meski Jakpro yang membangun dan mengelola KSB, tidak bisa langsung menyewakan hunian tersebut.
Baca juga : Masdalina Pane: Kuburkan 3 Meter Di Bawah Tanah
Jakpro, lanjut Syachrial, masih memproses administrasi untuk melegalisasi operasional bangunan KSB.
“Kalau kita mau sewakan bangunan itu tentu perlu mendapatkan kejelasan hukum, kejelasan legalitas. Jangan sampai di belakang hari, karena maladministrasi kita malah berhadapan dengan hukum,” tutur Syachrial beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Syachrial, pihaknya dan warga belum mendapatkan kesepakatan tarif sewa hunian per bulan. Jakpro mematok tarif sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. Namun warga Kampung Bayam maunya cuma membayar sewa Rp 150 ribu per bulan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya