Dark/Light Mode

Tekan Polusi Udara Jakarta

Heru Budi Minta PNS DKI WFH 50:50, Kendaraan 2.400 Cc Wajib Pertamax Turbo

Senin, 14 Agustus 2023 12:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah), diapit Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), menyanpaikan keterangan pers usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023). (Foto: YouTube)
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah), diapit Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), menyanpaikan keterangan pers usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan kebijakan work from home (WFH), untuk mengurangi penggunaan alat transportasi oleh PNS DKI Jakarta, dalam Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8).

Usulan tersebut ditujukan untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Khususnya di Jakarta.

Untuk diketahui, Jakarta tercatat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia dengan angka polusi 170, atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2,5  berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu (13/8) pukul 06.00 WIB.

Baca juga : DKI Gaet PLN Sulap Sampah Jadi Listrik

Kota dengan kualitas terburuk berikutnya adalah Dubai (Uni Emirat Arab) dan Johannesburg (Afrika Selatan).

"Pertama, kami mengusulkan WFH 50:50 atau 60:40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH," ujar Heru Budi dalam keterangan pers usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8).

Kedua, Heru Budi akan mengetatkan kembali setiap bangunan yang mendapatkan izin high rise building, agar melakukan upaya green building.

Baca juga : Heru Kebut Penanganan Banjir, Macet Dan Sampah

Ketiga, Heru mengimbau pemilik kendaraan 2.400 cc, agar disiplin menggunakan Pertamax Turbo.

Heru menjelaskan, dalam mengatasi cuaca buruk atau tingkat emisi yang cukup tinggi, Pemda DKI sudah melakukan berbagai langkah. Misalnya saja, dengan menambah 800 ruang terbuka hijau.

Selain itu, Pemprov DKI juga sudah menanam 216 ribu pohon, minimal setinggi 3 meter.

Baca juga : Ganjar Minta Pendataan Sertifikasi Tanah Dipercepat

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga meminta Pemprov DKI, agar mengetatkan uji emisi. Aturannya sudah ada. Jadi, kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan," papar Heru.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.