Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggaran Buat Atasi Polusi Udara Cekak

Uji Emisi Kendaraan Di Ibu Kota Mandek

Minggu, 30 Januari 2022 08:20 WIB
Uji emisi kendaraan. (Foto: Pemprov DKI Jakarta).
Uji emisi kendaraan. (Foto: Pemprov DKI Jakarta).

RM.id  Rakyat Merdeka - Uji emisi kendaraan di Ibu Kota mandek. Salah satu penyebabnya, anggaran untuk mensukseskan program tersebut tidak memadai.

Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Syarif menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kurang serius menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor. Saat ini baru tersedia 341 tempat uji emisi. Jumlah tidak sebanding dengan jutaan kendaraan yang harus dilayani. Hal itu terjadi karena Pemprov tak memberikan dukungan anggaran yang memadai.

“Bagaimana bisa diharapkan kebijakan (penanganan pencemaran polusi udara) bisa berjalan baik ketika dukungan budget tidak memadai,” kritiknya, kemarin.

Selain masalah anggaran, Syarif menilai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta kurang proaktif bergandeng tangan dengan Kepolisian dan stakeholder lain untuk mempercepat capaian sosialisasi hingga 50 persen.

Baca juga : Banteng Jagokan Ahok Jadi Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara

Syarif menyarankan DLH Jakarta bersinergi dengan pihak swasta dalam mengendalikan pencemaran udara, terutama emisi kendaraan. DLH bisa meniru Dinas Bina Marga Jakarta yang mampu menggandeng pihak swasta dalam membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) melalui dana koefisien lantai bangunan (KLB).

Politikus Gerindra ini menilai, peraturan tentang penanganan pencemaran udara di DKI sudah bagus. Namun sayang, realisasinya belum bisa dilakukan.

“DLH Jakarta perlu melakukan terobosan dan inovasi agar program bisa jalan,” ujarnya.

Syarif menuturkan, kualitas udara Jakarta saat ini masuk kategori aman karena kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga : Tabrakan Beruntun Di Prapanca, 7 Kendaraan Rusak, 3 Orang Luka

“Bagaimana nanti setelah pandemi, mobilitas kendaraan tinggi,” tandasnya.

Belum Ideal

Pemprov mengakui masih kekurangan tempat pelaksana uji emisi gas buang. Sampai saat ini baru tersedia 341 tempat uji emisi. Padahal, untuk melayani kendaraan bermotor di DKI mestinya terdapat 1.900 tempat.

Untuk diketahui, dari 342 tempat uji emisi, sebanyak 302 untuk uji emisi roda empat, dan 39 tempat untuk roda dua. Sebaran lokasinya, untuk uji emisi mobil sebanyak 71 lokasi di Jakarta Barat, 93 lokasi di Jakarta Selatan, 29 lokasi di Jakarta Pusat, 54 lokasi di Jakarta Timur, dan 55 lokasi di Jakarta Utara.

Baca juga : Sahabat Ganjar Sebar Sembako Di 5 Titik Ibu Kota Jakarta

Sedangkan untuk tempat uji emisi sepeda motor tersebar di 7 lokasi di Jakarta Barat, 8 lokasi di Jakarta Selatan, 7 lokasi di Jakarta Pusat, 9 lokasi di Jakarta Timur, dan 8 lokasi di Jakarta Utara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.