Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Godok Raperda Pengelolaan Air Limbah
Tarifnya Jangan Bikin Kantong Rakyat Jebol
Sabtu, 26 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Biaya pemasangan pipa dan tarif bulanan untuk rumah tangga MBR, dipastikan Ika, akan diberikan harga yang rendah dengan pola pemberian subsidi.
“Sehingga nanti tidak ada alasan lagi tidak menggunakan pengelolaan limbah menggunakan jaringan perpipaan. Program ini sangat penting untuk sanitasi sehat,” tandasnya.
Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menjamin biaya pemasangan pipa dan tarif layanan tidak akan membebani masyarakat.
“Tarifnya sangat murah untuk sekali pasang. Biaya penyambungan itu hanya Rp 10.000 per rumah, kemudian bulanannya hanya Rp 131 per meter persegi. Jadi kalau misalnya rumah ini luasnya 100 meter, praktis hanya bayar Rp 13.000,” ungkapnya.
Baca juga : The Alderwood Residence Laris Manis, Summarecon Bogor Kantongi Rp 600 M
Untuk menyempurnakan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini, Bapemperda DPRD DKI Jakarta melibatkan sejumlah pakar, ahli, akademisi dan unsur lapisan masyarakat. Dalam RDP yang dilaksanakan pada Kamis (10/8), Bapemperda mengundang Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Suyud.
Suyud bilang, untuk memastikan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat berjalan efektif, perlu pendampingan masif Pemerintah.
“Sosialisasi biasa hanya sesaat, tapi kalau pendampingan itu terus menerus agar ke depan bisa mengubah pola pikir masyarakat bahwa air merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan kita,” kata Suyud.
Dia menilai, Perda ini penting dan mendesak untuk menekan angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Jakarta masih tergolong tinggi, yakni berada pada angka 7 persen. Angka ini memang terlihat kecil, namun jika mengingat jumlah populasi di Jakarta saat ini sudah menyentuh 11 juta, maka masih ada sekitar 770 ribu warga Jakarta yang BABS.
Baca juga : Pengolahan Sampah Lebih Optimal Dan Hasilkan Cuan
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun jaringan pipa air limbah melalui Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2). JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat dan terintegrasi skala perkotaan di Jakarta.
JSDP terbagi menjadi menjadi 15 Zona. Salah satu zona prioritas untuk dibangun yaitu Zona 1 yang terdiri dari enam paket termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan. Paket 1, 2, 3, dan 4 dibangun dengan sumber dana APBN melalui pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Sedangkan Paket 5 dan Paket 6 dibangun dengan sumber dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Paket 5 dan 6 melayani lima kecamatan di Jakarta Barat dan satu kecamatan di Jakarta Utara.
Pembangunan JSDP ini sebagai upaya untuk meningkatkan akses sanitasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024. Yakni, tercapainya 90 persen akses sanitasi layak. Pada 2021 Jakarta baru mencapai 79,20 persen akses sanitasi layak.
Selain itu, JSDP juga dapat mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah. Serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah. Dengan terciptanya sanitasi layak dan aman bagi masyarakat, maka akan mendukung program penurunan angka stunting.
Baca juga : Pengelolaan Air Limbah Cegah Diare Dan Stunting
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 26/8/2023 dengan judul DKI Godok Raperda Pengelolaan Air Limbah, Tarifnya Jangan Bikin Kantong Rakyat Jebol
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya