Dark/Light Mode

Target PAD Tidak Tercapai

APBD Jakarta 2023 Melorot Rp 5 Triliun

Senin, 28 Agustus 2023 07:30 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2023 melorot Rp 5 Triliun dari Rp 83,78 triliuan menjadi Rp 78,7 Triliun. Penurunan ini diharapkan tidak mengganggu program prioritas.

Penurunan anggaran itu disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripurna Jumat (25/8) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) pe­rubahan APBD Tahun 2023.

“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan masukan dari para pimpinan, maka rapat Banggar pada hari ini terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan peruba­han prioritas dan plafon ang­garan sementara APBD Tahun Anggaran 2023 sudah selesai dan kita setujui,” kata Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/8).

Baca juga : Tahun Depan, PUPR Dapat Anggaran Rp 35,376 Triliun Untuk IKN

Pras, sapaan akrab Prasetyo menyampaikan, selanjutnya draf KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 akan disahkan dalam Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sesuai ketentuan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusu­nan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota.

“Pelaksanaan pendaftaran MoU akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 4 Septem­ber 2023,” tambahnya.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Ismail meminta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengkaji lagi pengurangan KUPA-PPAS APBD Tahun 2023. Diharapkan Ismail, usulan pengurangan kebijakan umum anggaran perubahan tidak meng­ganggu program prioritas yang telah disetujui bersama.

Baca juga : Utang Luar Negeri RI Turun Ke Level Rp 6.075,6 Triliun

“Saya menyimpulkan harus segera dilakukan koreksi atau revisi yang komprehensif terhadap postur ini. Penurunan ini jangan sampai berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat,” pesannya.

Anggota Banggar DPRD DKI Bambang Kusumanto mengata­kan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 seharusnya bisa tercapai. Sebab, status kedaruratan Covid-19 sudah dicabut dan perekonomian Jakarta menunjukkan peningkatan.

Begitu juga komponen-kom­ponen tertentu, seperti penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak hotel, pajak atas bahan bakar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.