Dark/Light Mode

Berubah Status Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Dukcapil Bakal Ganti E-KTP Warga Jakarta

Rabu, 20 September 2023 07:30 WIB
Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)
Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan akan mengganti e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) warga setelah Jakarta tak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara. Rencananya, pergantian akan dilakukan bertahap.

Provinsi Jakarta bakal berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Perubahan nama ini mengharuskan warga Jakarta mencetak e-KTP baru.

Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin menga­takan, Pemerintah berencana menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus setelah Ibu Kota Negara pindah ke Nusantara pada 2024.

Baca juga : 2 Kali Pemilu Selamatkan Muka Prabowo, Gerindra Janji Bayar Utang Ke Warga Jabar

Wacana ini diusung melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (12/9). Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah meng­ganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

“Saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ. Tentunya harus ada perubahan secara redak­sional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Budi, di Jakarta, Senin (18/9).

Dia bilang, proses pergantian itu nantinya akan dilakukan se­cara bertahap. Proses perubahan harus berjalan tertib dan menye­suaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya. Mengingat ketersediaan blangko terbatas, ditegaskannya, warga tidak wajib melakukan pencetakan ulang KTP.

Baca juga : Pengamat: Jangan Jadikan PLTU Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta

“KTP nggak harus ganti. Di­ganti pada saat update data saja atau saat melakukan pelayanan karena disesuaikan dengan ketersediaan blangko KTP,” tegas Budi.

Budi memperkirakan kebu­tuhan blangko di Jakarta men­capai 8 juta pada 2024. Karena itu, kata Budi, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blanko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024.

“Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.