Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPRD Ngarep Jakarta Greater Masuk UU DKJ
Wapres Bakal Komandoi Sinergi Jabodetabekjur
Kamis, 21 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan memperjuangkan gagasan kerja sama kawasan regional atau Jakarta Greater dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang tengah digodok Pemerintah.
Permintaan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pantas Nainggolan.
Baca juga : Polusi Udara Jakarta Kembali Merah, Masuk 5 Besar Tertinggi Dunia
Dia menjelaskan, poin tersebut untuk mengimplementasikan pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Keberadaan Dewan Kawasan tersebut bertujuan untuk menuntaskan sejumlah persoalan Jakarta yang beririsan langsung dengan kota penyangga yang selama ini diperankan Pemerintah Pusat.
“Dengan Dewas itu bisa membantu mengurai kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau dan menyelesaikan masalah banjir di Jakarta,” kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/9).
Baca juga : Tangani Polusi Udara, Kemenkes Siapkan 740 Faskes Di Jabodetabek
Pembentukan Dewas ini, lanjut Pantas, dibutuhkan karena secara teritorial, tata ruang Jabodetabekjur, tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
Dalam draf RUU DKJ, Dewas akan dipimpin Wakil Presiden (Wapres). Tugasnya, mengkoordinasikan setiap wilayah agar pembangunan harmonis. Meski begitu, setiap wilayah tetap akan berdiri sendiri-sendiri.
Baca juga : Milik Bakal Jadi Milik Juventus
“Satu kawasan yang terorganisir secara baik akan membuat pembangunan harmonis. Dan saya yakin itu akan mampu menyelesaikan banyak hal, khususnya di Jakarta,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya