Dark/Light Mode

DPRD DKI Setuju Tambah Anggaran Pangan Murah Bersubsidi Rp 985 Miliar

Kamis, 12 Oktober 2023 14:03 WIB
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. (Foto: Ist)
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan persetujuan untuk usulan penambahan program pangan murah bersubsidi dalam Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mewanti, SKPD dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok, sehingga distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran. Tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.

Baca juga : Hari Ketiga Pameran Inacraft, Transaksi UMKM Pertamina Tembus Rp 1,8 Miliar

“Saya sependapat betul kalo bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat.

Baca juga : Ketua CDM Basuki Bangga Atas Perjuangan Atlet Merah Putih Di China

“Awalnya kita ajukan Rp761 miliar, dan setelah dihitung kita ajukan penambahan Rp32 miliar sehingga totalnya Rp793 miliar. Namun karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp 985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” ungkapnya.

Perumda Dharma Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran. Mereka telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean. 

Baca juga : Survei JJI : Prabowo - Airlangga Pasangan Terkuat di Pilpres 2024

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran. 

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.