Dark/Light Mode

Pemprov Didorong Kelola Data Sendiri

Banyak MBR Tidak Terdaftar Di DTKS

Jumat, 23 Februari 2024 06:50 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakar­ta Hasan Basri Umar. (Foto: Dok. NasDem Jakarta)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakar­ta Hasan Basri Umar. (Foto: Dok. NasDem Jakarta)

 Sebelumnya 
Sesuai Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020, DTKS yang dikelola oleh Kemensos merupakan basis data yang digu­nakan untuk pemberian bansos kepada masyarakat.

Agar penerima bansos tepat sasaran dan mempercepat pengen­tasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemutakhiran DTKS. Namun sayang, MBR yang sejatinya layak menerima bantuan Pemerintah justru tercoret dari DTKS. Hal ini dikeluhkan banyak warga. Apalagi pada 2023, Dinsos DKI Jakarta tidak mem­buka pendaftaran DTKS. Begitu juga pada tahun ini.

“Dapat kami informasikan, tahun 2024 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS aktif secara luas. Infor­masi pendaftaran DTKS aktif nantinya akan dipublikasikan pada media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai kebijakan lebih lanjut,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.

Baca juga : Arsenal Vs FC Porto 0-1, The Gunners Digigit Naga

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan tepat sasaran. Premi bilang, data-data itu bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi ke­layakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS.

“Peran Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Dinsos DKI, yaitu dengan membantu melakukan verifikasi dan vali­dasi (verivali),” kata Premi dalam keterangannya.

Selain itu, Dinsos akan terus melakukan pemadanan data seluruh bansos dengan sejumlah data pembanding lain. DTKS juga akan disandingkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Eks­trem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Ma­nusia dan Kebudayaan, serta data sekretaris desa atau Carik Jakarta yang dikumpulkan Dinas Pem­berdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.

Baca juga : Demi Dapatkan Sverre Nypan, Chealsea Lawan 11 Klub Elite

“Kami juga lakukan melalui pemadanan data kependudukan, data kepemilikan aset, musyawarah kelurahan, serta verifi­kasi lapangan oleh para petugas pendata dan pendamping sosial yang berkedudukan di kelurahan,” ungkapnya.

Berdasarkan catatannya, dari DTKS Februari 2022, sebanyak 4.497.724 orang terdaftar sebagai penerima bansos. Dari jumlah itu, sebanyak 1.143.639 penerima dinilai tidak layak terdaftar di DTKS. Selanjutnya, dari hasil per­baikan DTKS tersebut, dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 23 Februari 2024 dengan judul Pemprov Didorong Kelola Data Sendiri, Banyak MBR Tidak Terdaftar Di DTKS

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.