Dark/Light Mode

Jakarta Terbuka Bagi Pendatang Baru, Nasrullah: Penghapusan NIK Tidak Adil

Rabu, 17 April 2024 15:49 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah. (Foto: Ist)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta tidak adil karena kota ini terbuka bagi semua orang.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah menyoroti fenomena pendatang baru di Jakarta pasca lebaran tahun 2024.

Pasalnya, gelombang kehadiran pendatang baru itu terjadi di tengah gencarnya Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program tertib administrasi kependudukan.

Program penertiban itu yakni, penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta.

Baca juga : Eko Kuntadhi: Pertandingan Ini Tak Fair Sejak Awal

Menurut Nasrullah, ada ketidakadilan pada kebijakan penghapusan NIK warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun pendatang baru justru tak terkontrol.

“Itulah yang saya katakan, program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga. Khususnya orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya,” ujar Nasrullah saat dihubungi, Rabu (17/4).

“Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta,” tambah dia.

Nasrullah mengungkapkan, gencarnya penghapusan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta mengakibatkan banyak pihak meragukan keadilan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Mandala Finance Dukung Peningkatan Literasi Keuangan 332 Siswa SMA dan SMK

Sebab pada saat bersamaan, Jakarta terus menerus kedatangan pendatang yang ingin tinggal di Jakarta dan akhirnya menikmati fasilitas yang ada disediakan Pemprov DKI.

“Bagaimana proses keadilannya dan keberpihakannya Pemerintah terhadap penduduk asli Betawi. Pertanyaan ini yang pada akhirnya muncul ke permukaan, karena nampak ada ketidakadilan disitu,” ungkap Nasrullah.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta diminta teliti sebelum menghapus NIK warga. Artinya, tidak serta merta warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta langsung dihapus.

Sebab, ada banyak kasus warga Jakarta yang tinggal di daerah penyangga karena alasan ekonomi tetapi sehari-hari justru beraktivitas di Jakarta.

Baca juga : PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Barang Dan Jasa Juga Naik

“Harus cermat, karena ada yang KTP Jakarta, NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta. Mungkin karena di Jakarta tinggal di rumah yang pas-pasan akhirnya pindah tinggal di pinggiran Jakarta,” pungkas Nasrullah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.