Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kualitas Tol MBZ Di Bawah SNI Ikut Disorot Pegiat Dunia Maya
Nggak Nyaman, Jalannya Naik Turun, Bikin Waswas
Sabtu, 18 Mei 2024 07:25 WIB
![Pengendara mobil melintas di jalan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id) Pengendara mobil melintas di jalan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Kualitas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) elevated atau jalan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ), kerap dikeluhkan pengendara yang melintas. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024), terungkap kualitas beton di tol layang MBZ, tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Soal ini jadi sorotan pegiat dunia maya.
Direktur PT Tridi Membran Utama Andi menyatakan, mutu beton jalan tol MBZ di bawah SNI. Menurut dia, hal itu menjadi temuan timnya saat diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa fisik proyek tol layang tahun 2016-2017 itu.
“Berdasarkan pengecekan sampel, mutu beton jalan tol MBZ di bawah syarat SNI. Setelah kami periksa dua kondisi, yang pertama kekuatan rata-rata dari 75 sampel. Kedua, setiap sampel harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana. Ditemukan, mutu beton yang terpasang di bawah atau tidak memenuhi dari persyaratan,” jelasnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga : PKB Dorong Kiai Marzuki Saingi Kekuatan Khofifah
Lebih lanjut, Andi mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kondisi fisik jalan tol MBZ di akhir tahun 2020. Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan selama enam bulan dan didampingi ahli struktur.
Pemeriksaan tersebut, sambung dia, fokus pada kualitas bahan.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menilai ada beberapa persyaratan yang tidak dipemenuhi. Di antaranya, syarat tegangan dan syarat lendutan, serta mutu beton,” urai Andi.
Baca juga : Dapat Izin Hakim, Tim BPK Periksa SYL Di Gedung KPK
Pengamat tata kota Nirwono Joga meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ditjen Bina Marga dan Komite Keamanan Konstruksi Jalan dan Jembatan, memberikan klarifikasi atas kesaksian tersebut.
Menurut dia, keterangan Pemerintah bertujuan untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat, apakah standar keamanan jalan tol MBZ masih aman atau tidak. PT Jasa Marga dan anak perusahaannya sebagai pengelola jalan tol MBZ, harus memastikan jalan tol tersebut masih aman untuk dilintasi, agar masyarakat tidak khawatir,” pintanya.
Baca juga : Pasar Tradisional Di Jakarta Sepi Pembeli
Nirwono juga meminta mutu beton yang digunakan dalam pembangunan jalan tol itu kembali diaudit dan diputuskan keamanannya.
“Bila mutu beton tidak sesuai dengan standar, harus dilakukan penguatan konstruksi dengan tiang baja atau konstruksi yang ada harus dibongkar dan dibangun ulang,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya