Dark/Light Mode

Bisa Bikin Ikan Mati Dan Picu Bau Tak Sedap

Jangan Buang Limbah Hewan Kurban Ke Kali

Minggu, 16 Juni 2024 06:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sapi kurban jenis limosin untuk dipotong di RPH Dharma Jaya, Cakung,  Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024). (Foto: Istimewa)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sapi kurban jenis limosin untuk dipotong di RPH Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Eli bilang, Dinas KPKP telah melaksanakan surveilans atau monitoring terhadap penyakit Anthrax di TPnHK. Hasilnya, sebanyak 226 sampel preparat ulas darah dinyatakan bebas Anthrax berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Kegiatan ini akan terus di­lakukan sampai H+3 (hari ta­syrik). Dapat dipastikan, seluruh hewan kurban yang ada di tempat penampungan hewan sudah di­periksa kesehatannya dan sesuai syariat Islam,” pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kus­wanto mengimbau panitia kurban dan masyarakat umum untuk melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah secara ramah lingkungan atau menerapkan prinsip Eco Qurban.

Baca juga : The Three Lions Makin Waspada

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Asep menjelas­kan, penerapan prinsip Eco Qur­ban, yakni dengan melaksanakan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya.

“Jangan sampai membiarkan limbah hewan kurban seperti da­rah dan isi perut tanpa ditangani hingga berceceran, lalu mem­buangnya ke got, selokan dan kali,” kata Asep.

Menurutnya, jika limbah he­wan kurban tidak ditangani dengan baik maka bisa mem­buat lingkungan tidak nyaman karena bau, hingga berisiko membahayakan kesehatan mas­yarakat sekitar. Lebih dari itu, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem.

Baca juga : Sang Monster Siap Tarung

“Ikan di badan air bisa mati, jika limbah isi perut hewan kurban dibuang ke sana,” ucap Asep.

Untuk menghindari hal terse­but, pihaknya menyarankan kepada warga Jakarta agar me­nangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah minimal satu meter kubik untuk sapi berukuran 400 sampai 600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing yang berukuran 25 sampai 35 kilogram.

Selain itu, limbah-limbah itu bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, biokonversi maggot black soldier Fly, hingga dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.

Baca juga : KPK Percepat Penyidikan Perkara Pencucian Uang

Asep menjelaskan, saat ini pihaknya juga terus gencar mengkampanyekan agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pendistri­busian daging kurban. Sebagai opsi, bisa menggunakan wa­dah daging kurban yang ramah lingkungan dan aman terhadap kesehatan.

“Besek bambu, daun pisang, daun jati dan lain-lain yang be­rasal dari bahan alami, ataupun wadah guna ulang yang masih layak dan higienis,” tandas Asep.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 16 Juni 2024 dengan judul Bisa Bikin Ikan Mati Dan Picu Bau Tak Sedap, Jangan Buang Limbah Hewan Kurban Ke Kali

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.