Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terlalu..Tunggakannya Capai Rp 24 Miliar, Pake KTP Orang Miskin

Kejar Terus Para Pengemplang Pajak Mobil Mewah, Jangan Kasih Ampun

Kamis, 5 Desember 2019 09:58 WIB
Mercedes Benz AT E400 Tahun 2014. Ilustrasi/Ist
Mercedes Benz AT E400 Tahun 2014. Ilustrasi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada-ada saja strategi pengemplang pajak. Biar tidak terdeteksi, mobil mewah dibikin atas nama orang lain yang tinggal di gang sempit.

Misalnya, Aulia Martino. Rumahnya terletak di jalan sempit di antara dua gedung pencakar langit di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Karena dikelilingi perkantoran, rumahnya dijadikan rumah makan dan tempat kos.

Nama Aulia Martino tercatat sebagai pemilik sedan Mercedes Benz E400 AT tahun 2014 bernomor polisi B 999 RHB. Dari data Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD), kendaraan itu menunggak pajak selama dua tahun. Dengan jumlah nilai tunggakan mencapai Rp 45,6 juta.

Berdasarkan keterangan orang tuanya, Nihayah, Mercy tersebut bukanlah kepunyaan Aulia. Tapi milik teman kuliahnya. “Nggak benar (Aulia punya Mercy), orang cuma pegawai kecil kok. Cuma kerja di bengkel. Itu (KTP-nya) dipakai oleh teman kuliahnya,” kata Nihayah, ibu kandung Aulia.

Dia pun sempat kaget saat mendapat surat tagihan dari BPRD beberapa waktu lalu. Gang sempit di depan rumahnya tidak mungkin dilewati mobil mewah. “Hah Mercy? Dimana? Lewat juga nggak ada Mercy. Boroboro punya, lewat aja nggak pernah, sini kan gang sempit sekali. Mercy sama Alphard takut pak lewat sini,” ujar Nihayah.

Baca juga : Kerang Hijau Teluk Jakarta Mengancam Kesehatan

Aulia diketahui sedang bekerja. Petugas pun berusaha menghubunginya lewat telepon. Diketahui, KTP miliknya digunakan teman kuliahnya atas nama Weshley. Melihat kondisi tersebut, petugas percaya bahwa Aulia adalah korban dari penggunaan identitas pribadi. Petugas menyarankan nama Aulia segera diblokir dan dihapus dari kepemilikan Mercedes-Benz E 400.

“Berdasarkan keterangan ibunya, Aulia tidak pernah memiliki mobil Mercy yang menunggak pajak 2 tahun,” kata Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Khairil Anwar.

“Kendaraan Mercy ini tergolong kendaraan mewah. Makanya kami tetap telusuri.Dan ternyata, berdasarkan keterangan Aulia melalui telepon, pemilik sebenarnya adalah teman kuliahnya yang bernama Weshley,” sambungnya.

Khairil juga mengungkapkan, hingga saat ini, banyak pemilik kendaraan mewah di Jakarta Selatan yang masih menunggak pajak kendaraan mereka. “Untuk kendaraan mewah yang (harga jualnya) di atas Rp 1 miliar, di data kami ada sekitar 1.513 unit. Potensi pajaknya sekitar Rp 44 miliar,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah berhasil menagih pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp 24 miliar lagi penunggak pajak yang belum disambangi oleh tim BPRD Jakarta Selatan.

Baca juga : Ada Suap Rp 1,5 Miliar Mengalir Via Transfer Bank, Modusnya Kasih ATM

Untuk mengatasi itu, kata Khairil, pihaknya akan segera mengirimkan surat imbauan kepada pemilik yang belum membayar pajak kendaraannya. “Kami akan kirim imbauan. Kkalau sudah lewat dari 3 hari tidak ada respons, maka kami akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan,” jelasnya.

Untuk pemilik kendaraan yang berniat melunasi tunggakan pajak kendaraannya, Khairil menyatakan, pihaknya siap memberi bantuan. “Kami siap memberikan pelayanan spesial, Anda nggak perlu antre. Silakan datang ke Polda Metro Jaya, temui saya, bayar pajaknya. Saya akan urus dengan cepat,” tutupnya.

Kejar PAD

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019. Antara lain dengan menyamakan persepsi seluruh jajaran BPRD terkait optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dengan penandatanganan kesepakatan bersama.

Saat ini BPRD sudah menandatangani kesepakatan bersama 43 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD). “Kami membuat kesepakatan dengan menandatangani rencana target pencapaian dan melihat perkembangan data realisasi pajak setiap hari dan laporan keseluruhan setiap Minggu,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Tolak Tarif Sewa Selangit Jaringan Utilitas di DKI

Faisal meminta agar lima kantor Samsat di DKI Jakarta bisa membuat informasi tentang penambahan layanan perpanjangan STNK menjelang berakhirnya program Keringanan Pajak sampai 30 Desember 2019. “Kami buat target bersama sesuai laporan UPPRD bidang pengendalian yang telah ditentukan agar target pencapaian pajak daerah tahun 2019,” tandasnya.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak daerah 2019 mencapai Rp 44,5 triliun. Sementara realisasi penerimaan sampai 2 Desember 2019 sebesar Rp 35,7 triliun atau 80 persen dari target.

Ketua DPRD DKI Jakarta Presetyo Edi Marsudi mempertanyakan realisasi pajak 2019 yang menurut dia masih minim. Padahal penetapan target pajak masih rendah dari tahun ke tahun.

“Itu kenapa turun? Padahal bisa ditingkatkan. Lalu ada pajak yang tetap tapi potensinya bisa dinaikkan seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan lalu pajak rokok juga, ini kan ada potensi dinaikkan,” tegasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.