Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menanti Edukasi Dan Infrastruktur Pendukung
Warga & DPRD Dukung Program Pilah Sampah
Selasa, 2 Juni 2026 06:30 WIB
Sebelumnya
Karena itu, dia mendukung sistem “jemput bola” melalui Bank Sampah Unit di tingkat RT atau RW. Dengan sistem tersebut, warga cukup menyetorkan sampah ke titik terdekat tanpa harus menampung terlalu lama di rumah.
“Model seperti itu harus menjadi standar minimal di seluruh Jakarta, bukan sekadar percontohan. Kalau cuma percontohan, tidak signifikan,” ujarnya.
Sebagai Anggota DPRD DKI, Bun sudah turun ke lapangan dan melihat kondisi riil di tengah masyarakat. Hasil temuannya, banyak lingkungan di Jakarta yang belum memiliki titik tempat pengolahan sampah.
Karena itu, Bun meminta Pemprov DKI memperkuat infrastruktur persampahan terlebih dahulu, sebelum menerapkan sanksi kepada masyarakat.
Sedangkan DPRD DKI, melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah, terus mendorong percepatan penyediaan sarana-prasarana dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan (Renbang) Daerah.
Baca juga : Kasus Kuota Haji, KPK Segera Tahan 2 TSK
Targetnya, kata dia, Jakarta bisa mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang hingga tidak lagi mengirim sampah ke lokasi tersebut pada 2029.
Selain itu, Bun juga mendorong reward bagi masyarakat yang aktif memilah sampah. Insentif itu bisa berupa uang, poin bank sampah, hingga keringanan retribusi.
“RT/RW yang capaian pemilahan sampahnya tinggi juga perlu diberikan insentif. Kami ingin sistem ini terdigitalisasi dan transparan, supaya tidak ada ruang manipulasi,” katanya.
Bun juga mendukung penerapan punishment. Namun, dia menegaskan, hukuman baru bisa diterapkan jika Pemprov DKI sudah memenuhi kewajibannya menyediakan fasilitas, sosialisasi dan pelatihan yang memadai kepada masyarakat.
“Menghukum warga yang tidak memilah sampah, padahal fasilitasnya belum tersedia, itu tidak adil,” ingat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Baca juga : Tiga Jurus Fiskal Redam Tekanan Ekonomi Global
Tapi, lanjut Bun, kalau semua prasyarat sudah dipenuhi, sanksi administratif seperti denda memang diperlukan, agar program ini tidak hanya di atas kertas atau wacana semata.
Kendati demikian, Bun mengapresiasi sejumlah inisiatif yang sudah dilakukan Pemprov DKI. Salah satunya, pengukuhan 460 kader Gerakan Pilah Sampah dari unsur Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat RW di 31 kelurahan, di Jakarta Utara. “Layak diperluas ke seluruh wilayah Jakarta,” usulnya.
Menurut Gubernur DKI Pramono Anung, Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, merupakan langkah serius Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah di Jakarta. Bukan wacana.
“Instruksi Gubernur sudah saya tanda tangani. Sudah disosialisasikan semua Wali Kota, termasuk Bupati Kepulauan Seribu di wilayah mereka masingmasing,” ujar Pram di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Sebelum diterapkan di seluruh Jakarta, Pemprov DKI melakukan uji coba program pemilahan sampah rumah tangga di beberapa wilayah. “Sekitar tiga bulan ini, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, kami sudah melakukan uji coba. Hasilnya cukup baik,” kata Pram.
Baca juga : PSG Berpesta, Paris Rusuh
Pram menegaskan, Pemprov DKI akan mengawal implementasi program tersebut secara serius, agar mampu menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah perkotaan.
“Tanggal 10 Mei 2026 adalah pencanangan gerakan ini. Saya tidak mau setengah-setengah,” tandas Pram, dua hari menjelang acara pencanangan. [RAA/DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya