Dark/Light Mode

MUI Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown

Minggu, 29 Maret 2020 11:28 WIB
MUI Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah pasien yang positif terpapar virus Corona alias covid-19 terus meningkat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun menyarankan pemerintah segera mengambil kebijakan lockdown.

"Melakukan total lockdown di seluruh negeri dan atau local lockdown untuk jangka waktu tertentu, sesuai pertimbangan dari para ahli," saran Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3).

Baca juga : Mahfud Meluruskan, Karantina Kewilayahan Beda dengan Lockdown

MUI juga menyarankan pemerintah merelokasi anggaran infrastruktur, untuk menangani pandemi virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini.

Selain itu, Anwar juga meminta pemerintah menunda anggaran tahun 2020 tentang rencana pemindahan ibu kota baru.

Baca juga : Pemerintah Sudah Siapkan PP, Jakarta Selangkah Menuju Lockdown

"Menunda penggunaan rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk yang tahun 2020 ini ), seluruhnya dan atau sebagiannya, bagi dipergunakan untuk menolong ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional," ucapnya.

Dana ini, bisa dialihkan bagi desa dan kelurahan untuk menolong rakyat setempat selama masa lockdown. Sumber dana lainnya, bisa dari pengusaha besar.

Baca juga : Surati Menlu, HNW Minta Pemerintah Lindungi WNI di Malaysia yang Terkena Dampak Lockdown

Pemerintah, kata Anwar, bisa mewajibkan mereka memberikan bantuan sosial. Jika kebijakan lockdown sudah diambil, MUI meminta pemerintah menindak tegas siapapun yang tidak mengikuti ketentuan tersebut.

"Menindak dengan tegas, siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini," tegas Anwar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.