Dark/Light Mode

Rencana Sulap Sekolah Kembali Ditolak Warga

DKI Lebih Baik Cari Rusun Untuk Ruang Isolasi Pasien Corona

Jumat, 8 Mei 2020 08:22 WIB
Ilustrasi ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: Antara)
Ilustrasi ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Terkait hal ini, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya telah mengingatkan, agar Pemprov DKI meninjau ulang rencana tersebut.

Menurutnya, sangat tidak representatif menjadikan sekolah di Jakarta sebagai lokasi akomodasi tenaga medis dan ruang isolasi pasien yang terpapar virus corona.

Dia menilai, banyak sekolah yang diusulkan menjadi tempat isolasi berada di tengah pemukiman. Prasetio khawatir, hal ini bisa mengubah lingkungan sekolah menjadi zona merah.

Baca juga : BKS Siap Sumbangkan Plasma Darah Untuk Terapi Pasien Corona

“Sekolah-sekolah yang diusulkan Dinas Pendidikan ini kan juga banyak yang di tengah pemukiman. Jangan sampai, kawasan zona biru justru menjadi zona merah dengan kebijakan yang dikeluarkan,” ujar Prasetio.

Imbauan yang sama juga telah dilontarkan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat itu menilai, akomodasi tenaga medis dan perawatan bagi pasien sangat tidak mumpuni untuk dilakukan di ruang sekolah yang ada di Jakarta.

“Lebih baik pergunakan rusun-rusun yang belum terpakai untuk tempt isolasi. Itu lebih baik. Salah satunya, Rusun Pasar Rumput. Itu saja yang dipergunakan. Kalau rusun ruangannya lebih banyak, dan kosong, jadi nggak banyak yang harus dipindahin,” ungkap Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : BTN Sumbang Alat Medis Untuk Tangani Corona

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Susi Nurhati mengatakan, rencana penunjukan sekolah-sekolah di Jakarta sebagai lokasi isolasi pasien terpapar virus corona serta peristirahatan tenaga medis berawal dari Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).

Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melalui surat bersifat penting dengan nomor 4434/-1.772.1. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana ini menyatakan kesiapan penggunaan sejumlah sekolah sebagai lokasi isolasi dan akomodasi tenaga medis.

“Menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 29 Tahun 2020, tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19, serta surat usulan dari camat dan lurah setempat tentang daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19,” tulis Nahdiana dalam surat tersebut. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.